Jumat, Mei 27, 2022
  • Hj. Asnah Resmi Dilantik Jabat Ketua DPD Demokrat Kepri di Hotel Aston Batam
  • keprinow
  • SOP
  • Susunan Redaksi
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

3 Perusahaan Ekspor Minyak Goreng Lewat Tanjung Priok Dengan Kamuflase Sayuran

keprinow by keprinow
Jumat, 18 Maret 2022 | 15:06
3 Perusahaan Ekspor Minyak Goreng Lewat Tanjung Priok Dengan Kamuflase Sayuran (Foto : int)

3 Perusahaan Ekspor Minyak Goreng Lewat Tanjung Priok Dengan Kamuflase Sayuran (Foto : int)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEPRINOW.COM, Jakarta – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta tengah mengusut tiga perusahan yang mengekspor minyak goreng ke luar negeri hingga mengakibatkan terjadinya kelangkaan pasokan dalam negeri.

Pengusutan ini berawal dari laporan yang disampaikan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.

Boyamin mengaku ia mendapatkan data soal aktivitas ilegal 3 perusahaan itu dari pihak internal Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Ketiga perusahaan itu, yakni PT AMJ, PT NLT, dan PT PDM, tak mengantongi kuota ekspor minyak goreng sehingga melakukan kamuflase dengan menulis dokumen ekspornya sebagai sayuran.

“Tertulis sebagai sayuran, modus untuk mengelabui aparat Bea Cukai dikarenakan eksportir tersebut tidak memiliki kuota ekspor minyak goreng,” kata Boyamin kepada Kompas.com, Jumat (18/3/2022).

Boyamin menambahkan, sebanyak 23 kontainer berisi minyak goreng saat ini telah lepas dan terkirim ke luar negeri. Hanya tersisa 1 kontainer di pelabuhan Tanjung Priok.

Ketiga perusahaan eksportir ilegal itu diduga memperoleh minyak goreng dengan cara membeli barang suplai dalam negeri dari pedagang besar dan atau produsen yang semestinya dijual kepada masyarakat.

Namun kenyataanya minyak goreng itu justru dijual ke luar negeri sehingga berpengaruh atas langka dan mahalnya minyak goreng dalam negeri .

“Ekportir ilegal memperoleh minyak goreng dari pasar dalam negeri dengan harga murah dan ketika menjual ke luar negeri dengan harga mahal,” ujar Boyamin.

Boyamin menerangkan, harga pasaran minyak goreng dalam negeri sebesar Rp 120.000 hingga Rp 150.000 untuk kemasan 5 liter. Namun setelah dijual ke luar negeri harganya diprediksi mencapai Rp 450.000 hingga Rp 520.000 untuk kemasan 5 liter.

“Artinya eksportir ilegal memperoleh keuntungan sekitar 3 sampai 4 kali lipat dari pembelian dalam negeri,” jelas Boyamin.

Untuk kasus pelaporan ini, MAKI menyebutkan, keuntungan kotor eksportir ilegal per kontainer sekitar Rp 511 juta. Jika dikurangi biaya pengurusan dokumen dan pengiriman barang maka tersisa sekitar Rp 450 juta per kontainer dengan estimasi tujuan Hong Kong.

“Artinya 23 kontainer kali Rp 450 juta adalah Rp 10,35 miliar,” ujarnya.

Pengusutan Kejati DKI

Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sebelumnya telah memulai pengusutan pada laporan Boyamin ini.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati DKI Jakarta Ashari Syam menjelaskan, Kepala Kejati DKI Jakarta Reda Manthovani telah menerbitkan surat perintah penyelidikan nomor Prin-848/M.1/Fd.1/03/2021 tertanggal 16 Maret 2022.

“Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penyelidikan terkait dengan kasus mafia minyak goreng yang berkualifikasi tindak pidana korupsi,” ujar Ashari dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).

Menurut Ashari, ada tiga perusahaan yang diduga melakukan perbuatan hukum dengan mengekspor minyak goreng kemasan ke sejumlah negara. Tiga perusahaan yang bekerja sama itu diduga telah mengekspor sedikitnya 7.247 karton minyak goreng ke luar negeri sejak Juli 2021 sampai Januari 2022.

“Terdiri dari kemasan 5 liter, kemasan 2 liter, kemasan 1 liter, dan kemasan 620 mililiter,” kata Ashari.

Hingga kini, Ashari menyebutkan, penyelidikan kasus mafia minyak goreng yang diduga dilakukan oleh tiga perusahaan tersebut masih terus dilakukan.

Sebab, tindakan yang diduga dilakukan tiga perusahaan tersebut berimbas pada terjadinya kelangkaan minyak goreng kemasan di dalam negeri dan diduga menimbulkan kerugian perekonomian negara.

“Secara langsung berdampak pada perekonomian negara, yaitu mengakibatkan terjadinya kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” pungkasnya. (kompas)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: DKI JakartaKejatiMAKImengeksporminyak gorengperusahan
Previous Post

Krisdayanti Sentil Permintaan Maaf Doni Salmanan Yang Dinilai Cengengesan

Next Post

Indah dan Megah, Taman Rusa Sekupang Kini Resmi Dibuka

keprinow

keprinow

Next Post
Indah dan Megah, Taman Rusa Sekupang Kini Resmi Dibuka (foto : hms)

Indah dan Megah, Taman Rusa Sekupang Kini Resmi Dibuka

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano. (Robert)

Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano Harapkan Tetap Jaga Kamtibmas dan Vaksinasi Maksimal Bagi Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Pos

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Berita Terkini

  • All
  • Berita Terbaru
Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas (foto : int)
Berita Terbaru

Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas

Rabu, 25 Mei 2022 | 14:15
Uya Kuya Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Medina Zein, Bawa Berkas Setumpuk (foto : int)
Berita Terbaru

Uya Kuya Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Medina Zein, Bawa Berkas Setumpuk

Rabu, 25 Mei 2022 | 13:09
Mafia Tanah Pemalsu Surat Berharga Tanah di Bintan "Digaruk" Satgas Polda Kepri (Foto : hms)
Berita Terbaru

Mafia Tanah Pemalsu Surat Berharga Tanah di Bintan “Digaruk” Satgas Polda Kepri

Rabu, 25 Mei 2022 | 12:04
Hina Polisi Bali, Miss Estonia Didiskualifikasi Dari Miss Global 2022 (foto : int)
Berita Terbaru

Hina Polisi Bali, Miss Estonia Didiskualifikasi Dari Miss Global 2022

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:36
Indonesia Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Penanganan Bencana Berkelanjutan di GDPRR (Foto : int)
Berita Terbaru

Indonesia Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Penanganan Bencana Berkelanjutan di GDPRR

Rabu, 25 Mei 2022 | 09:05
Komplotan Begal Bersajam di Bekasi Dibekuk, Diotaki Anak di Bawah Umur (Foto : int)
Berita Terbaru

Komplotan Begal Bersajam di Bekasi Dibekuk, Diotaki Anak di Bawah Umur

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:01
Keprinow

Keprinow.com menyajikan berita Terbaru, Terkini Indonesia seputar Kepri, nasional, politik, ekonomi, internasional, olahraga, teknologi, hiburan dan gaya hidup.

No Result
View All Result
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.