KEPRINOW.COM, Batam – Kejaksaan Tinggi Kepri Khusus Bidang Pidana Khusus diminta tangkap KepsekSMKN 1 Batu Aji Batam dan geledah pembukuan dan kegiatan kutip-mengutip dana SPP dari siswa yang telah lulus dari sekolah itu.
Menurut sumber yang sempat direkam Media KepriNow Tiap siswa masih membayar uang SPP dari bulan Mei dan Juni 2023.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
Login if you have purchased