Jumat, Desember 1, 2023
spot_img

APH Diminta Tangkap Cukong Judi Togel Singapura yang Merajalela di Kota Batam

KEPRINOW.COM, Batam – Aparat Penegak Hukum diminta tangkap para cukong-cukong serta agen togel Singapura yang beredar di Batam.

Togel atau Toto gelap yang dilarang keras karena berbau untung-untungan alias judi menabrak pasal khusus yang sudah sangat terkenal di Indonesia tak termasuk Kota Batam Kepri.

Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP tentang perjudian, dengan ancaman penjara selama 10 tahun penjara.

Demikian bunyi pasal dan sekaligus sanksi hukum bagi cukong togel yang bukan rahasia umum lagi edar di Kota Batam.

Sejumlah cukong disebut-sebut berinisial Ali lelaki paruh baya berkacamata dan salah satu lainnya disebut bernama Indra kepercayaan Ali yang menjadi kordinator lapangan atau korlap.

Korlap ini membawahi per Kecamatan.Dan uang belanja togel akan dikumpulkan dan dikirim via transfer atau diantar langsung ke korlap kecamatan masing-masing.

Untuk yang pasang togel dan kena maka akan diberi hadiah uang sebagai imbalan dan dipotong uang cukong sejumlah beberapa persen dari total kemenangan.

Togel Singapore ini buka atau diputar di Pools Singapore tiga hari dalam seminggu.

Yakni Rabu, Sabtu dan Minggu.Jam keluarnya sekitar pukul 17.00 WIB atau pukul lima (5) sore.

Nomor yang keluar pada tiga hari khusus itu di tayangkan di Website khusus pengelolanya di Singapura.

Nomor yang keluar di Website resmi TOTO Spore itulah yang jadi panduan bagi cukong togel di Batam khususnya untuk nomor tebakan yang dipasang pemain togel.

Omsetnya menurut salah satu sumber bisa mencapai ratusa juta setiap putaran.

“APH Batam khususnya Kepri diminta tindak tegas kegiatan togel yang merupakan “penyakit masyarakat” ini,” ujar salah satu Pengamat Masalah Sosial yang tak mau dikorankan namanya ini Kamis (24/08/2023) di salah satu lobi Hotel di kawasan Harbourbay Jodoh Batu Ampar Batam.(red)

Print Friendly, PDF & Email
BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER