Sabtu, Mei 21, 2022
  • Hj. Asnah Resmi Dilantik Jabat Ketua DPD Demokrat Kepri di Hotel Aston Batam
  • keprinow
  • SOP
  • Susunan Redaksi
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
No Result
View All Result
Home Batam

Bea Cukai Batam Kembali Sita Rokok Ilegal dari Berbagai Merek

Robert Yahya by Robert Yahya
Selasa, 29 Maret 2022 | 11:27
Bea Cukai Batam Kembali Sita Rokok Ilegal dari Berbagai Merek. (hms)

Bea Cukai Batam Kembali Sita Rokok Ilegal dari Berbagai Merek. (hms)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEPRINOW.COM, Batam – Bea Cukai Batam menyita sebanyak 191.792 batang rokok ilegal dari berbagai jenis dan merek yang beredar di masyarakat. Penyitaan dilakukan pada saat Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) tersebut tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai palsu, atau dilekati pita cukai yang sudah kadaluarsa. Beberapa rokok ilegal tersebut bahkan merupakan rokok impor dari Amerika Serikat, Inggris, Tiongkok dan Singapura, (29/3/2022).

“Kegiatan operasi cukai kami lakukan pada periode tanggal 10 sampai 16 Maret 2022, kami menelusuri peredaran rokok ilegal di wilayah Batam berdasarkan pengembangan yang berasal dari informasi masyarakat. Kami menemukan berbagai merek dan jenis baik sigaret putih mesin (SPM) maupun sigaret kretek mesin (SKM),” jelas Kepala Seksi Layanan Informasi, Undani.

Undani juga menjelaskan bahwa kegiatan operasi cukai yang dilaksanakan pada kurun waktu satu pekan tersebut menghasilkan 12 Surat Bukti Penindakan (SBP). Sehingga total SBP yang telah diterbitkan sejak lima bulan terakhir adalah 47 SBP. Rokok ilegal yang berhasil disita kemudian diamankan dan dibawa ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam untuk diteliti lebih lanjut.

Taksiran nilai barang hasil penindakan Tim Operasi Cukai Bea Cukai Batam yaitu sebesar Rp284,26 juta dengan potensi kerugian negara sebesar Rp212,22 juta.

“Kegiatan operasi cukai ini akan diadakan secara rutin. Tujuannya untuk membasmi peredaran rokok ilegal di Batam, karena dapat menimbulkan kerugian bagi negara maupun masyarakat,” tambah Undani.

Terhitung sejak lima bulan terakhir, Bea Cukai Batam berhasil mengamankan sebanyak 966.735 batang rokok ilegal dengan taksiran nilai barang Rp1,05 miliar. Tak hanya itu, Bea Cukai Batam juga berhasil menyelamatkan sebesar Rp749,66 juta potensi kerugian negara.

Bea Cukai Batam akan terus berupaya menekan angka peredaran rokok ilegal. Tentunya peran ini akan semakin baik apabila ada peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait adanya rokok ilegal. Hal tersebut akan sangat membantu tugas Bea Cukai Batam dalam melakukan pengawasan.

“Bea Cukai sangat mengapresiasi masyarakat yang memberi informasi adanya indikasi peredaran rokok ilegal. Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan laporan dapat menghubungi Bea Cukai Batam melalui call center kami di 0851-5814-8448 atau datang langsung ke Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam,” pungkas Undani. (*/Robert)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bea Cukai BatamRokok Ilegal
Previous Post

PLN Klaim Sukses Pangkas Utang Rp51 T Selama 2020-2021

Next Post

Ribuan Kepala Desa Deklarasi Jokowi 3 Periode Usai Lebaran

Robert Yahya

Robert Yahya

Next Post
Ribuan Kepala Desa Deklarasi Jokowi 3 Periode Usai Lebaran (Foto : int)

Ribuan Kepala Desa Deklarasi Jokowi 3 Periode Usai Lebaran

Penyaluran Minyak Curah Diduga Tak Tepat Sasaran, Ini Kata PD Pasar Kota Tangerang (Foto : int)

Penyaluran Minyak Curah Diduga Tak Tepat Sasaran, Ini Kata PD Pasar Kota Tangerang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Pos

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Berita Terkini

  • All
  • Berita Terbaru
Silaturahmi Dalam Keberagaman, BP Batam dan Pemko Batam Gelar Halal Bihalal 1443 H (Foto : hms)
Batam

Silaturahmi Dalam Keberagaman, BP Batam dan Pemko Batam Gelar Halal Bihalal 1443 H

Jumat, 20 Mei 2022 | 20:01
Massa Pendukung UAS Lanjut Demo Kedubes Singapura Meski Diguyur Hujan Deras (foto : int)
Berita Terbaru

Massa Pendukung UAS Lanjut Demo Kedubes Singapura Meski Diguyur Hujan Deras

Jumat, 20 Mei 2022 | 16:09
Warga Keberatan Jika Harga Mie dan Roti Naik Gegara Stok Gandum Tipis (foto : int)
Berita Terbaru

Warga Keberatan Jika Harga Mie dan Roti Naik Gegara Stok Gandum Tipis

Jumat, 20 Mei 2022 | 13:06
Cegah Penularan PMK Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Percepat Vaksinasi Pada Sapi (foto : int)
Berita Terbaru

Cegah Penularan PMK Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Percepat Vaksinasi Pada Sapi

Jumat, 20 Mei 2022 | 10:03
Pekan Depan Pemerintah Putuskan Untuk Buka Ekspor Produk CPO dan Turunannya (foto : int)
Berita Terbaru

Pekan Depan Pemerintah Putuskan Untuk Buka Ekspor Produk CPO dan Turunannya

Jumat, 20 Mei 2022 | 07:22
Wisata Camp Vietnam Batam Resmi Terima Anugerah Memori Kolektif Bangsa. (hms)
Batam

Wisata Camp Vietnam Batam Resmi Terima Anugerah Memori Kolektif Bangsa

Kamis, 19 Mei 2022 | 16:05
Keprinow

Keprinow.com menyajikan berita Terbaru, Terkini Indonesia seputar Kepri, nasional, politik, ekonomi, internasional, olahraga, teknologi, hiburan dan gaya hidup.

No Result
View All Result
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.