KEPRINOW.COM, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melaksanakan konsinyering Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam tentang Penyelenggaraan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Batam di Harris Hotel Batam Center, Senin, (6/3/2023).
Konsiyering tersebut secara khusus membahas ruang lingkup Lalu Lintas Barang dan Pengawasan dan Pengendalian Pengoperasian KEK diantaranya pemasukan barang konsumsi, pemasukan barang kebutuhan penanaman modal dan pengeluaran barang.
Support authors and subscribe to content
This is premium stuff. Subscribe to read the entire article.
Login if you have purchased