KEPRINOW.COM, Tanjungpinang – pukul 11.00 wib telah dititipkan ke dalam rutan Polsek Siantan 9 (Sembilan) orang tahanan titipan jaksa yang akan di lakukan Pemindahan tahanan ke Rutan Kelas I Tanjungpinang pada hari Jumat Tanggal 23 Desember 2022. (22/12/2022).
9 Orang Tahanan dengan inisial AS, SU,MA,RA,LA,MU,SA, HE , dan RI di terima baik oleh kapolsek siantan Iptu Gunawan siang hari tadi.
Terhadap seluruh Tahanan telah dilakukan Rapid Antigen dengan Hasil Negatif (-) Covid-19 dan penggeledahan barang-barang bawaan. Dengan hasil tersebut dapat di simpulkan Tahanan dalam keadaan sehat, sampai dengan pengantaran tahanan yang akan di laksanakan esok pagi.
Menurut Kapolsek siantan “ kami sudah cek kesehatan 9 orang tahanan ini , kami juga berharap agar sampai dengan pengantaran tahanan menuju lapas di pinang mereka dalam keadaan sehat dan di berikan keselamatan.” Ujar kapolsek
“Kami juga mengharapkan untuk para tahanan yang akan melaksanakan masa hukuman dapat berbuat baik , agar setelah keluar dari masa tahan mereka dapat berbuat baik di dalam lingkungan masyarakat sekitar mereka nnti. Kami juga meminta untuk anggota keluarga dan juga masyarakat sekitar untuk tidak mengucilkan mereka, agar psikis dari setiap tahanan tidak terganggu. Untuk keluarga dari setiap tahan untuk selalu mengawasi mereka saat melaksanakan kegiatannya setelah selesai menjalani hukumannya.” Tutup kapolsek siantan.