Sabtu, Mei 21, 2022
  • Hj. Asnah Resmi Dilantik Jabat Ketua DPD Demokrat Kepri di Hotel Aston Batam
  • keprinow
  • SOP
  • Susunan Redaksi
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
No Result
View All Result
Home Batam

Dinilai Merugikan Negara : Kejaksaan Diminta Tangkap Bos Besar PT FI Produsen Rokok Tak Ada Cukai Merek “Hmind dan Luffman”

keprinow by keprinow
Sabtu, 12 Februari 2022 | 08:04
Kejaksaan Diminta Tangkap Boss Besar PT FANTASI INDONESIA Produsen Rokok Tak Ada Cukai Merek Rexo,Hmind, Manchester dan Luffman (foto : robert)

Kejaksaan Diminta Tangkap Boss Besar PT FANTASI INDONESIA Produsen Rokok Tak Ada Cukai Merek Rexo,Hmind, Manchester dan Luffman (foto : robert)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEPRINOW.COM, Batam – Kejaksaan RI Kejagung, Kejati Kepri dan Kejari Batam diminta tangkap dan penjarakan Boss Besar produsen rokok HMind, dan Luffman yang beredar karena diduga keras sudah merugikan negara Milyaran Rupiah dari penggelapan cukai pendapatan negara sektor produksi rokok Non Cukai yang eksport maupun peredaran lokal.

Kedua merek rokok tersebut Luffman dan Hmind edar non cukai. Rokok type SKM dan SKT itu kini beredar luas di masyarakat Batam, Karimun, Bintan hingga Pinang. Bahkan disebutkan di eksport secara besar-besaran ke sejumlah negara ASEAN.

Celah kerugian negara sudah sangat jelas.Sebab pada 2019 sudah berlaku Nota Dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) nomor ND-466/BC.04/2019

Oleh sebab itu, Direktorat Bea dan Cukai, sejak 17 Mei 2019, resmi mencabut Ketentuan Bebas Cukai untuk Produk Konsumsi Rokok di Zona Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) di Batam, Bintan, Karimun (Kepulauan Riau).

Makanya dengan beredarnya secara tak berpita cukai notebene alias illegal produksi Perusahaan PT FI yang workshop atau rumah produksi-nya yang berada di salah satu Kawasan Industri di Batam itu, negara mengalami “lost potensial” alias kerugian pendapatan negara.

“Jaksa sesuai Undang-Undang Nomor 51 adalah Pengacara Negara berkewajiban menindak dan menagih sejumlah kuota yang sudah diproduksi secara partai besar,” ujar salah satu Pengamat Sosial Hukum dan Keuangan yang tak mau disebut identitasnya kepada KepriNow Sabtu (12/02/2022).

Kelakuan Produsen ini jelas “ngemplang” atau meniadakan cukai pemasukan ke negara dari tak ada cukainya Hmind, dan Luffman tersebut, tambah pengamat itu geram.

Ditambahkannya bahwa ulah Boss Besar produsen rokok ini jelas-jelas sudah kangkangi Nota Dinas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) nomor ND-466/BC.04/2019.

Sebab Ketentuan Bebas Cukai untuk Produk Konsumsi Rokok di Zona Perdagangan Bebas (Free Trade Zone) di Batam, Bintan, Karimun sudah dicabut, tambahnya.

“Makanya semua rokok non cukai yang diproduksi Perusahaan Pembuat rokok baik yang SKM dan SKT tak boleh beredar dimasyarakat.Apalagi amaran kesehatan dari Depkes juga tak ada.Makanya harus diberantas,” pungkas pengamat tersebut.

Sindikat pengemplang pajak atau pita cukai rokok di wilayah FTZ sudah pernah “digulung” Komisi Pemberantas Korupsi atau KPK.

Target utama yang sudah dipenjarakan yakni Bupati Bintan Apri Sujadi dan Kepala BP Bintan yang wilayahnya terintregrasi FTZ.

Kenyataannya, Apri bekas Bupati Bintan itu kini meringkuk di sel KPK dan kini masih bersidang karena diduga jadi sutradara “main” cukai rokok non cukai di wilayah kerjanya dan potensi kerugian negara diperkirakan 255 Milyar Rupiah.

Apakah Boss Besar PT FII yang diduga keras produsen rokok HMind, dan Luffman terlibat dalam kasus eks Bupati Bintan Apri Sujadi ? Masih menunggu ketelitian Jaksa sebagai Pengacara Negara di persidangan.

Liputan berita ini akan bersambung lagi, untuk membuka tabir gelap peredaran rokok Luffman dan Hmind yang diproduksi berbagai type rasa dan warna.

Untuk diketahui di tingkat eceran per bungkus ketika berpita cukai dahulu dibandrol sekitar Rp.12.000 hingga Rp.14.000 perbungkus namun kurang laris.

Tapi setelah non pita cukai atau tak berpita cukai dipatok sekitar Rp.7.000 hingga Ro.9.000 per bungkus berisi sekitar 12 batang ditingkat pengecer dan laris manis di pasaran. (robert)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Boss BesarDJBCKejaksaan RINon CukaiRokokTangkap
Previous Post

Korban Asuransi Unitlink Beraksi di Monas Minta Bantuan Jokowi

Next Post

AS Setop Sementara Vaksinasi Covid-19 Untuk Balita

keprinow

keprinow

Next Post
AS Setop Sementara Vaksinasi Covid-19 Untuk Balita (foto : int)

AS Setop Sementara Vaksinasi Covid-19 Untuk Balita

Wagub DKI Berharap Program 1 Juta Warung Melek Digital Dukung UMKM (Foto : int)

Wagub DKI Berharap Program 1 Juta Warung Melek Digital Dukung UMKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Pos

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Berita Terkini

  • All
  • Berita Terbaru
Silaturahmi Dalam Keberagaman, BP Batam dan Pemko Batam Gelar Halal Bihalal 1443 H (Foto : hms)
Batam

Silaturahmi Dalam Keberagaman, BP Batam dan Pemko Batam Gelar Halal Bihalal 1443 H

Jumat, 20 Mei 2022 | 20:01
Massa Pendukung UAS Lanjut Demo Kedubes Singapura Meski Diguyur Hujan Deras (foto : int)
Berita Terbaru

Massa Pendukung UAS Lanjut Demo Kedubes Singapura Meski Diguyur Hujan Deras

Jumat, 20 Mei 2022 | 16:09
Warga Keberatan Jika Harga Mie dan Roti Naik Gegara Stok Gandum Tipis (foto : int)
Berita Terbaru

Warga Keberatan Jika Harga Mie dan Roti Naik Gegara Stok Gandum Tipis

Jumat, 20 Mei 2022 | 13:06
Cegah Penularan PMK Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Percepat Vaksinasi Pada Sapi (foto : int)
Berita Terbaru

Cegah Penularan PMK Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Percepat Vaksinasi Pada Sapi

Jumat, 20 Mei 2022 | 10:03
Pekan Depan Pemerintah Putuskan Untuk Buka Ekspor Produk CPO dan Turunannya (foto : int)
Berita Terbaru

Pekan Depan Pemerintah Putuskan Untuk Buka Ekspor Produk CPO dan Turunannya

Jumat, 20 Mei 2022 | 07:22
Wisata Camp Vietnam Batam Resmi Terima Anugerah Memori Kolektif Bangsa. (hms)
Batam

Wisata Camp Vietnam Batam Resmi Terima Anugerah Memori Kolektif Bangsa

Kamis, 19 Mei 2022 | 16:05
Keprinow

Keprinow.com menyajikan berita Terbaru, Terkini Indonesia seputar Kepri, nasional, politik, ekonomi, internasional, olahraga, teknologi, hiburan dan gaya hidup.

No Result
View All Result
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.