Selasa, Agustus 9, 2022
  • Hj. Asnah Resmi Dilantik Jabat Ketua DPD Demokrat Kepri di Hotel Aston Batam
  • keprinow
  • SOP
  • Susunan Redaksi
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
No Result
View All Result
Home Batam

Fasilitasi Pelaku Usaha, BP Batam Gelar Diseminasi Gandeng Kemendag RI

keprinow by keprinow
Jumat, 5 Agustus 2022 | 18:15
Fasilitasi Pelaku Usaha, BP Batam Gelar Diseminasi Gandeng Kemendag RI
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEPRINOW.COM, Batam – Badan Pengusahaan (BP) Batam melalui Direktorat Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal melaksanakan Diseminasi Implementasi Perubahan Operational Certification Procedure (OCP) Asean Trade in Goods Agreement (ATIGA) pada pelaku Usaha bertempat di Ibis Hotel Batam pada Kamis (4/8/2022).

Kegiatan ini dihadiri lebih lebih dari seratus pelaku usaha di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam sebagai pengguna langsung dari aplikasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

Direktur Pelayanan Lalu Lintas Barang dan Penanaman Modal BP Batam, Denny Tondano, lebih awal dalam pembukaan acara mengatakan, tujuan pelaksanaan kegiatan ini untuk mengawal proses bisnis para pelaku usaha di Kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Batam, agar dapat berjalan lancar.

“Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini untuk kelancaran proses bisnis dari para pelaku usaha, dengan penyatuan persepsi dan pemahaman sesuai dengan aturan yang ada,” ujar Denny Tondano.

“Bapak dan Ibu apabila terdapat kendala dalam proses bisnis Bapak dan IBu, silahkan hubungi kami. Baik itu masalah yang berhubungan dengan BP Batam ataupun dengan instansi lain, kami siap menjadi fasilitator. Selama sesuai dengan syarat dan prosedur yang berlaku, kami akan bantu, tim kami siap untuk itu.” Katanya.

Ia menambahkan, optimisme terhadap kondisi investasi Batam pasca pandemic juga terus digelorakan, sebagaimana visi dari Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Dalam waktu dekat BP Batam akan melakukan promosi kepada para investor untuk menarik investasi masuk ke Kota Batam.

Sub : Implementasi Perubahan OCP ATIGA Kepada Pelaku Usaha

Batam sebagai wilayah strategis nasional yang merupakan daerah Kawasan industri berorientasi ekspor, maka menjadi concern bagi BP Batam untuk mempertemukan pengusaha dengan regulasi pusat dari Kementerian Perdagangan. Mengingat, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menerbitkan aturan untuk mempermudah dalam mendapatkan tarif preferensi (tarif bea masuk) di wilayah ASEAN.

Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia Berdasarkan ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA/Persetujuan Perdagangan Barang ASEAN).

Permendag yang sudah diberlakukan sejak 1 Mei 2022 ini sekaligus mencabut Permendag Nomor 71 Tahun 2020 tentang Ketentuan Asal Barang Indonesia (Rules of Origin of Indonesia) dan Ketentuan Penerbitan Dokumen Keterangan Asal Untuk Barang Asal Indonesia dalam Asean Trade In Goods Agreement (Persetujuan Perdagangan Barang Asean).

Demi kelancaran proses bisnis dengan aturan baru Kemendag, Badan Pengusahaan dalam kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Perdagangan RI. Hadir memberikan paparan, Analis Perdagangan Ahli Madya Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Hesty Syntia Paramita.

Pada kesempatan tersebut Syntia menyampaikan, sejumlah fasilitas perdagangan yang telah disertifikasi oleh Kementerian Perdagangan, yang dapat dinikmati oleh eksportir. Diantaranya adalah Peraturan Menteri Perdagangan terkait OCP ATIGA dan Form D Baru.

Implementasi OCP dan Form D ATIGA Baru dari hasil pertemuan CCA ke-38 pada 11-12 April 2022 telah disepakati Implementasi ATIGA OCP dan Form D baru (beserta overleaf notes) diimplementasikan pada tanggal 1 Mei 2022 dan masa transisi 6 bulan sejak implementasi sampai dengan 31 Oktober 2022.

“Selama masa transisi negara anggota ASEAN dapat menggunakan form D lama atau form D baru dengan tetap mengacu kepada OCP ATIGA yang baru,” terang dia.

Syntia menambahkan, Blanko SKA Form D lama dengan cetakan overleaf noteslama masih dapat digunakan sampai dengan 31 Oktober 2022 dengan tetap mengacu kepada perubahan OCP ATIGA (OCP baru).

“SKA Form D baru menggunakan kertas putih A4 ISO dapat digunakan mulai tanggal 1 Mei 2022 dengan pengisian mengacu kepada perubahan OCP ATIGA (OCP baru). Overleaf notes versi baru wajib dicetak pada lembar belakang SKA melalui sistem e-SKA.” Imbuhnya.

Turut hadir dalam kegiatan, Kepala Sub. Direktorat Industri BP Batam, Krus Haryanto dan Kepala Sub. Direktorat Pelayanan Penanaman Modal BP Batam, Wildan Arief. (r/Robert)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BP BatamGandenginvestasiKemendag RIpelaku usaha
Previous Post

KSAD Dudung Kukuhkan Habib Luthfi Jadi Warga Kehormatan TNI AD

Next Post

Mobil Yang Tabrak Polisi di Tol Pancoran Gunakan Pelat RFH Palsu Untuk Hindari Ganjil Genap

keprinow

keprinow

Next Post
Mobil Yang Tabrak Polisi di Tol Pancoran Gunakan Pelat RFH Palsu Untuk Hindari Ganjil Genap

Mobil Yang Tabrak Polisi di Tol Pancoran Gunakan Pelat RFH Palsu Untuk Hindari Ganjil Genap

Gencar Informasikan Progress Pembangunan Batam, Kepala BP Batam Raih Anugerah (foto : hms)

Gencar Informasikan Progress Pembangunan Batam, Kepala BP Batam Raih Anugerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Pos

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Berita Terkini

  • All
  • Berita Terbaru
Pimpinan DPRD Batam Dinilai Kurang Responsif Tak Hadiri Undangan Tournament Catur Rosano Cup. (Robert)
Batam

Pimpinan DPRD Batam Dinilai Kurang Responsif Tak Hadiri Undangan Tournament Catur Rosano Cup

Senin, 8 Agustus 2022 | 20:12
Kapolda Kepri Diminta Tutup Vibes Diskotik & Karaoke Yang “Nempel” di Hotel Penuin Diduga Tak Berizin
Batam

Kapolda Kepri Diminta Tutup Vibes Diskotik & Karaoke Yang “Nempel” di Hotel Penuin Diduga Tak Berizin

Senin, 8 Agustus 2022 | 16:28
Prabowo-Cak Imin Kompak Berkemeja Putih dan Peci Hitam Tiba di KPU (foto : int)
Berita Terbaru

Prabowo-Cak Imin Kompak Berkemeja Putih dan Peci Hitam Tiba di KPU

Senin, 8 Agustus 2022 | 16:05
Penjenamaan Rumah Sehat Disebut Tak Akan Ubah Pola Pikir Warga Terhadap RS (foto : int)
Berita Terbaru

Penjenamaan Rumah Sehat Disebut Tak Akan Ubah Pola Pikir Warga Terhadap RS

Senin, 8 Agustus 2022 | 15:14
Satu Santri di Tangerang Tewas Diduga Usai Berkelahi (Foto : int)
Berita Terbaru

Satu Santri di Tangerang Tewas Diduga Usai Berkelahi

Senin, 8 Agustus 2022 | 14:11
Investasi Capai 6 Triliun, Batam Sumbang 79,16 Persen Realisasi PMA di Kepri (foto : hsm)
Batam

Investasi Capai 6 Triliun, Batam Sumbang 79,16 Persen Realisasi PMA di Kepri

Senin, 8 Agustus 2022 | 13:10
Keprinow

Keprinow.com menyajikan berita Terbaru, Terkini Indonesia seputar Kepri, nasional, politik, ekonomi, internasional, olahraga, teknologi, hiburan dan gaya hidup.

No Result
View All Result
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.