Jumat, Mei 27, 2022
  • Hj. Asnah Resmi Dilantik Jabat Ketua DPD Demokrat Kepri di Hotel Aston Batam
  • keprinow
  • SOP
  • Susunan Redaksi
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Gaduh Peradi, Hotman Paris Dipolisikan Pengacara Yang Kehilangan Klien

keprinow by keprinow
Kamis, 28 April 2022 | 20:06
Gaduh Peradi, Hotman Paris Dipolisikan Pengacara Yang Kehilangan Klien (Foto : int)

Gaduh Peradi, Hotman Paris Dipolisikan Pengacara Yang Kehilangan Klien (Foto : int)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEPRINOW.COM, Jakarta – Advokat Hotman Paris Hutapea dilaporkan oleh seorang pengacara bernama Herni Dwiyanti ke Polda Metro Jaya, Kamis (28/4).

Herni melaporkan Hotman terkait pernyataannya soal kejanggalan kepengurusan Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan.

Pernyataan Hotman tersebut, kata Heni, menyebabkan kliennya mencabut kuasa dalam penanganan sebuah perkara. Dengan kata lain, pernyataan Hotman membuat Heni kehilangan klien.

“Awalnya saya mendapat kuasa dari klien saya yang bernama S, tiba-tiba kuasa saya dicabut. Kaget saya, kenapa dicabut, dia bilang katanya dia baca berita bahwa Peradi saya tidak sah,” kata Herni di Polda Metro Jaya, Kamis (28/4).

Pencabutan kuasa itu dilakukan dua hari berselang setelah Hotman menyampaikan pernyataannya.

Herni mengaku menerima kuasa dari kliennya pada 19 April. Dua berselang atau pada 21 April, kliennya secara mendadak langsung mencabut surat kuasa itu.

“Jadi pas saya mau bekerja tiba-tiba diputus (kontrak), ya berarti saya tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

Dalam kesempatan sama, kuasa hukum Herni, Selestinus mengungkapkan akibat pencabutan kuasa itu kliennya mengalami kerugian hingga puluhan juta.

“Jadi ada kerugian materiil, dibanding laporan-laporan lain ini jelas ada kerugian materiilnya. Kerugian materiilnya 50 Juta, itu perjanjian success fee dari kliennya,” tutur Selestinus.

Laporan terhadap Hotman diterima pihak kepolisian dengan nomor LP/B/2118/1V/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 25 April 2022.

Hotman dilaporkan atas dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong dan atau penghinaan sebagaimana Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan atau Pasal 310 KUHP

Sebelumnya, Hotman Paris memutuskan keluar dari Peradi lantaran merasa tak setuju Otto Hasibuan kembali menjabat di organisasi itu untuk ketiga kalinya.

Menurut Hotman, hal tersebut tak sesuai dengan AD/ART organisasi yang tak disahkan lewat munas, melainkan pleno.

Namun, pernyataan Hotman ini dibantah oleh Peradi. Bahkan, DPC Peradi Jakarta Barat juga melayangkan somasi terbuka terhadap Hotman atas pernyataan dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks yang dilakukan Hotman dengan menyebutkan Peradi pimpinan Otto Hasibuan tidak sah.

Ketua DPC Peradi Jakarta Barat, Suhendra Asido Hutabarat menyebut Otto terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Peradi periode 2020 sampai 2025 berdasarkan Musyawarah Nasional III DPN Peradi di Bogor pada 7 Oktober 2020.

“Untuk itu kami menegur rekan Hotman Paris untuk meminta maaf dalam waktu 2 x 24 jam di seluruh media yang pernah memuat pernyataannya yang telah merugikan dan segera memulihkan nama baik Peradi dan Ketua Umum Peradi,” kata Suhendra dalam keterangan yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (26/4). (cnni)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: AdvokathoaksHotman Paristindak pidana
Previous Post

Wagub DKI Tegaskan Pemprov Tak Anggarkan Kaus ‘Anies Presiden’ Peserta Mudik

Next Post

Gol Cantik Ronaldo Selamatkan MU Lawan Chelsea

keprinow

keprinow

Next Post
Gol Cantik Ronaldo Selamatkan MU Lawan Chelsea (foto : int)

Gol Cantik Ronaldo Selamatkan MU Lawan Chelsea

Arus Mudik Meningkat, One Way Diperpanjang di Tol Jakarta Arah Timur (foto : int)

Arus Mudik Meningkat, One Way Diperpanjang di Tol Jakarta Arah Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Pos

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Berita Terkini

  • All
  • Berita Terbaru
Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas (foto : int)
Berita Terbaru

Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas

Rabu, 25 Mei 2022 | 14:15
Uya Kuya Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Medina Zein, Bawa Berkas Setumpuk (foto : int)
Berita Terbaru

Uya Kuya Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Medina Zein, Bawa Berkas Setumpuk

Rabu, 25 Mei 2022 | 13:09
Mafia Tanah Pemalsu Surat Berharga Tanah di Bintan "Digaruk" Satgas Polda Kepri (Foto : hms)
Berita Terbaru

Mafia Tanah Pemalsu Surat Berharga Tanah di Bintan “Digaruk” Satgas Polda Kepri

Rabu, 25 Mei 2022 | 12:04
Hina Polisi Bali, Miss Estonia Didiskualifikasi Dari Miss Global 2022 (foto : int)
Berita Terbaru

Hina Polisi Bali, Miss Estonia Didiskualifikasi Dari Miss Global 2022

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:36
Indonesia Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Penanganan Bencana Berkelanjutan di GDPRR (Foto : int)
Berita Terbaru

Indonesia Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Penanganan Bencana Berkelanjutan di GDPRR

Rabu, 25 Mei 2022 | 09:05
Komplotan Begal Bersajam di Bekasi Dibekuk, Diotaki Anak di Bawah Umur (Foto : int)
Berita Terbaru

Komplotan Begal Bersajam di Bekasi Dibekuk, Diotaki Anak di Bawah Umur

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:01
Keprinow

Keprinow.com menyajikan berita Terbaru, Terkini Indonesia seputar Kepri, nasional, politik, ekonomi, internasional, olahraga, teknologi, hiburan dan gaya hidup.

No Result
View All Result
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.