KEPRINOW.COM, Tanjungpinang – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang mengadakan pelatihan Kader Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA), di kantor DP3APM kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (23/3/2022).
Pelatihan SAPA dilaksanakan setelah dua kelurahan yakni Kelurahan Bukit Cermin dan Melayu Kota Piring telah resmi diluncurkan sebagai pilot project program Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) 2022, Selasa (22/3/2022).
“Pelatihan diikuti 20 orang relawan SAPA yang nantinya akan mengawal implementasi pelaksanaan KRPPA di dua kelurahan model,” kata Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang Rustam.
Ia menyebut, pelatihan relawan SAPA dilakukan oleh para fasilitator nasional, provinsi Kepri dan kota Tanjungpinang yang tidak hanya berasal dari kalangan birokrat, tetapi juga berasal dari kalangan praktisi bisnis, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat.
“Hasil pelatihan ini diharapkan relawan SAPA dapat memetakan kelembagaan, potensi dan permasalahan perempuan dan anak yang akan dipaparkan dalam rembuk kelurahan pada Kamis (24/3/2022) di masing-masing kelurahan model,” ujarnya.
Rustam bersyukur, bahwa indeks pemberdayaan gender kota Tanjungpinang di 2021 meningkat menjadi 76,44 dari tahun sebelumnya 76,13 poin.
Alhamdulillah, indeks pemberdayaan gender kota Tanjungpinang merupakan yang tertinggi di provinsi Kepri,” ucapnya.
Kondisi tersebut, tentu tidak terlepas dari perhatian wali kota yang demikian tinggi, mulai dalam pengisian jabatan pimpinan di pemko bagi kaum perempuan, bantuan kepada UMKM, dan kewirausahaan perempuan.
“Melalui pengerahan berbagai sumber daya, baik yang berasal dari APBD, CSR, bahkan pemanfaatan dana basnaz bagi yang memenuhi kriteria asnaf,” tambah Rustam.
Kita ketahui, kota Tanjungpinang ditunjuk sebagai salah satu kabupaten kota model kelurahan ramah perempuan dan peduli anak sesuai Surat Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nomor 70 Tahun 2021, tanggal 23 September 2021.
KRPPA sendiri, adalah kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan kelurahan, pembangunan kelurahan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, berkelanjutan sesuai visi pembangunan Indonesia. (ifp)