Rabu, Maret 22, 2023
spot_img

Laporan Untuk Kapolda Kepri Yang Baru Irjen Pol Tabana Bangun, Judi Gelper Mulai Buka di Batam

KEPRINOW.COM, Batam – Ujian terbaru buat Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Kapolda Kepri) Irjen Pol Tabana Bangun yakni sudah mulai dibukanya judi 303 gelanggang permainan (gelper) di Batam.

“Irjen Pol Tabana Bangun diharapkan seger menutup bisnis gelper yang sudah buka disejumlah tempat (titik lokasi),” demikian komentar salah satu sumber terpercaya media keprinow Minggu (08/02/2023).

Penyakit masyarakat (pekat) ini jelas-jelas merusak mental masyaralat Batam karena mengandung sifat untung-untungan yang ditekan melalui hukum positif sesuai KUHP pasal 303, sambung tokoh LSM Batam ini.

Lebih jauh harapan saya agar Kapolda Kepri yang baru segera menangkap dan membubarkan serta menutup bisnis yang merusak ekonomi kerakyatan di Batam ini.

“Pantauan saya beberapa hari ini sejumlah tempat seperti di Nagoya Hill, Pujabahari,Botania2,BCS dll sudah mulai buka dengan mendompleng arena mesin mainan anak-anak,” ulasnya.

Monitoring media keprinow menginvestigasi bahwa judi gelper bakal dibuka serenatak di 38 lokasi yang berada terpisah di sejumlah tempat.

Pihak pengusaha gelper umumnya mengantongi izin permainan ketangkasan anak-anak dari layanan perizinan satu pintu yang dikeluarkan di DTSP Pemko Batam.

Namun sumber di Dinas Perizinan Penanaman Modal Pemko Batam yang sekarang dijabat Drs Firmansyah mengatakan bahwa izin yang dipakai pengusaha gelper saat ini sudah kadaluarsa.

“Izin itu merupakan izin permainan anak-anak, namun yang bermain gelper adalah orang dewasa.Disitulah salah penyalahgunaan izinnya,” ujar salah satu sumber keprinow.

Kalau unsur judinya, kata sumber itu ditemukan manakala ketika pemain mendapat kemenangan yang diganjar dengan hadiah rokok atau handphone diruang lokasi permainan.

Lalu kata Pengamat itu, bahwa dua jenis hadiah itu dibawa ke luar dan berjumpa dengan “kaki” atau diistilahkan “calo” atau agen yang menukar rokok atau handphone itu dengan uang.

“Sampai disini unsur pidana pasal 303 sudah terpenuhi, maka saya meminta Kapolda Kepri yang baru melakukan langkah progresif proaktif menangkap dan menutup lokasi judi gelper tersebut sebelum menjamur,” pungkasnya Minggu (08/01/2023) di salah satu Cafe Favorit di Batam Center. (Robert)

Print Friendly, PDF & Email
BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER