Jumat, Mei 27, 2022
  • Hj. Asnah Resmi Dilantik Jabat Ketua DPD Demokrat Kepri di Hotel Aston Batam
  • keprinow
  • SOP
  • Susunan Redaksi
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Mulai April 2022, Sejumlah Daerah di Jawa Ini Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog

keprinow by keprinow
Rabu, 2 Februari 2022 | 12:03
Mulai April 2022, Sejumlah Daerah di Jawa Ini Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog (foto : int)

Mulai April 2022, Sejumlah Daerah di Jawa Ini Tak Bisa Menikmati Siaran TV Analog (foto : int)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEPRINOW.COM, Jakarta – Sebagai upaya digitalisasi, pemerintah akan menghentikan siaran televisi (TV) analog di Indonesia secara bertahap.

Bagi masyarakat yang ingin menikmati siaran televisi harus berpindah ke TV digital atau melengkapi tv analog dengan set to box (STB) agar tetap bisa menangkap siaran tv digital.

Kebijakan migrasi TV analog ke TV digital ini tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 11 Tahun 2021.

Dalam aturan itu, disebutkan bahwa penghentian siaran TV analog paling lambat dilakukan pada November 2022. Untuk tahap pertama, siaran TV analog akan dihentikan mulai April 2022.

Berikut daerah-daerah di Jawa yang masuk penghentian tahap pertama:

Jawa Barat

  • Kabupaten Garut
  • Kabupaten Cirebon
  • Kabupaten Kuningan
  • Kota Cirebon
  • Kabupaten Ciamis
  • Kabupaten Pangandaran
  • Kabupaten Tasikmalaya
  • Kota Banjar
  • Kota Tasikmalaya
  • Kabupaten Cianjur
  • Kabupaten Majalengka
  • Kabupaten Sumedang

Jawa Tengah

  • Kabupaten Blora
  • Kabupaten Pekalongan
  • Kabupaten Pemalang
  • Kabupaten Tegal
  • Kota Pekalongan
  • Kota Tegal
  • Kabupaten Rembang
  • Kabupaten Pati
  • Kabupaten Jepara
  • Kabupaten Cilacap
  • Kabupaten Banyumas
  • Kabupaten Purbalingga
  • Kabupaten Brebes

Jawa Timur

  • Kabupaten Sampang
  • Kabupaten Pamekasan
  • Kabupaten Sumenep
  • Kabupaten Lumajang
  • Kabupaten Jember
  • Kabupaten Bondowoso
  • Kabupaten Situbondo
  • Kabupaten Banyuwangi
  • Kabupaten Pacitan

Banten

  • Kabupaten Serang
  • Kota Cilegon
  • Kota Serang
  • Kabupaten Pandeglang

Jadwal migrasi tv digital

Sebelumnya penghentian siaran TV analog dijadwalkan mulai Agustus 2021. Namun, hal itu urung dilakukan karena sejumlah alasan.

Salah satunya, pemerintah memperhatikan perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Bagi pengguna TV analog atau TV dengan antena rumah biasa/UHF, harus memasang DVBT2 (STB) untuk bisa menikmati siaran TV digital.

Sementara pengguna TV digital (televisi yang sudah memiliki penerimaan siaran digital di perangkatnya) dapat langsung menikmati siaran digital tanpa STB.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs jual beli online, harga Set Top Box (STB) atau decoder TV di pasaran dijual kisaran Rp 200.000.
Alasan migrasi TV digital

Diberitakan Kompas.com, Juru Bicara Kominfo Dedy Permadi sebelumnya membeberkan sejumlah alasan penghentian siaran TV analog di Indonesia.

Pertama, menjalankan amanat dari Pasal 60A Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kedua, menghasilkan siaran televisi yang lebih berkualitas, jernih, dan bersih bagi masyarakat.

Ketiga, meningkatkan efisiensi penyelenggaraan siaran para lembaga penyiaran melalui infrastructure sharing.

Keempat, mengejar ketertinggalan Indonesia dari negara lainnya yang telah menyepakati penataan spektrum untuk layanan televisi dan telah menyelesaikan ASO sehingga ASO perlu segera dilakukan untuk menghindari potensi permasalahan di wilayah perbatasan.

Kelima, melakukan pemerataan akses internet, keperluan pendidikan, sistem peringatan kebencanaan atau kegunaan lainnya dari hasil efisiensi penggunaan spektrum frekuensi.

Keenam, peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital akan menghadirkan siaran dengan resolusi yang lebih bagus. (kompas)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: analogdigitalisasiKominfomenghentikanPemerintahsiaran televisiSTB
Previous Post

Pesta Miras Oplosan Ginseng di Jepara, 7 Orang Tewas, Polisi: 4 Tak Sadar Diri Hingga Meninggal

Next Post

Legislator Soal Seragam Satpam: Mending Mirip Polisi India Dari pada Parpol

keprinow

keprinow

Next Post
Legislator Soal Seragam Satpam: Mending Mirip Polisi India Dari pada Parpol (foto : int)

Legislator Soal Seragam Satpam: Mending Mirip Polisi India Dari pada Parpol

Nilai Tukar Petani Naik 0,3 Persen per Januari 2022 (foto : int)

Nilai Tukar Petani Naik 0,3 Persen per Januari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Pos

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Berita Terkini

  • All
  • Berita Terbaru
Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas (foto : int)
Berita Terbaru

Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas

Rabu, 25 Mei 2022 | 14:15
Uya Kuya Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Medina Zein, Bawa Berkas Setumpuk (foto : int)
Berita Terbaru

Uya Kuya Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Medina Zein, Bawa Berkas Setumpuk

Rabu, 25 Mei 2022 | 13:09
Mafia Tanah Pemalsu Surat Berharga Tanah di Bintan "Digaruk" Satgas Polda Kepri (Foto : hms)
Berita Terbaru

Mafia Tanah Pemalsu Surat Berharga Tanah di Bintan “Digaruk” Satgas Polda Kepri

Rabu, 25 Mei 2022 | 12:04
Hina Polisi Bali, Miss Estonia Didiskualifikasi Dari Miss Global 2022 (foto : int)
Berita Terbaru

Hina Polisi Bali, Miss Estonia Didiskualifikasi Dari Miss Global 2022

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:36
Indonesia Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Penanganan Bencana Berkelanjutan di GDPRR (Foto : int)
Berita Terbaru

Indonesia Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Penanganan Bencana Berkelanjutan di GDPRR

Rabu, 25 Mei 2022 | 09:05
Komplotan Begal Bersajam di Bekasi Dibekuk, Diotaki Anak di Bawah Umur (Foto : int)
Berita Terbaru

Komplotan Begal Bersajam di Bekasi Dibekuk, Diotaki Anak di Bawah Umur

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:01
Keprinow

Keprinow.com menyajikan berita Terbaru, Terkini Indonesia seputar Kepri, nasional, politik, ekonomi, internasional, olahraga, teknologi, hiburan dan gaya hidup.

No Result
View All Result
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.