KEPRINOW.COM, Jakarta – Pemerintah mendorong sepenuhnya upaya efisiensi dalam sektor telekomunikasi dalam negeri. Sehingga, setiap infrastruktur telekomunikasi dalam bentuk spektrum frekuensi yang dipergunakan oleh pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan di wilayah terkait.
Dengan begitu, sisa spektrum frekuensi yang didapatkan dari efiensi tersebut dapat dipergunakan oleh pemerintah untuk meningkatkan kualitas telekomunikasi dalam negeri. Mengikuti berbagai perkembangan teknologi yang semakin modern saat ini.
“Memungkinkan agar efisiensi nasional spektrum frekuensi menjadi lebih baik lagi,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate melalui siaran virtual pada diskusi Musyawarah Nasional Ke-10 Masyarakat Telekomunikasi Indonesia Tahun 2021 dengan tema “Percepatan Transformasi Digital Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional, Kamis (8/4/2021).
Bentuk komitmen pemerintah terhadap hal di atas, pemerintah telah mengesahkan perundangan Cipta Kerja. Pada pasal pos, telekomunikasi, dan penyiaran (Postelsiar) perundangan tersebut, pemerintah mewajibkan adanya efisiensi terhadap penggunaan spektrum frekuensi.
Kebijakan yang saat ini gencar dilakukan adalah migrasi terestrial televisi analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO). Melalui kebijakan ini pemerintah akan mendapatkan tambahan spektrum frekuensi yang dihasilkan dari efisiensi penggunaan spektrum di atas.
“Ada digital deviden yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan jaringan telekomunikasi berkualitas,” tuturnya.
Dampak efisiensi, kata Menkominfo, meratakan akses telekomunikasi di berbagai wilayah di Indonesia. Sehingga, masyarakat di ujung barat hingga timur tanah air bisa mendapatkan hak atas akses komunikasi berkualitas.
Hal itu, dapat mendorong infrastruktur telekomunikasi bersama antar sesama operator seluler. Maksudnya, setiap Infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah maupun operator dapat bersama-sama menggunakannya untuk kepentingan pelayanan komunikasi masyarakat.
Jadi, satu infrastruktur telekomunikasi dapat digunakan bersama-sama oleh operator seluler dari berbagai perusahaan. Demi, melayani kebutuhan akses telekomunikasi yang diberikan kepada masyarakat di berbagai penjuru tanah air yang memerlukan akses telekomunikasi.
“Satu infrastruktur telekomunikasi bisa dipergunakan oleh lebih dari satu perusahaan operator seluler bersama-sama,” katanya.
Menkominfo optimis, efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah dapat mendorong pemanfaatan teknologi digital di berbagai sektor. Hal tersebut, berpotensi membuat pelaku usaha ekonomi digital dapat senantiasa melakukan inovasi-inovasi dalam berkreasi di dunia maya.
Sebab, meningkatnya kualitas jaringan telekomunikasi dapat menjadi pintu masuk berbagai inovasi-inovasi yang akan menarik perhatian pemangku kepentingan lain. Karena, berbagai teknologi yang berasal dari luar negeri dapat segera diadopsi oleh oara pelaku ekonomi digital dalam negeri.
Dengan begitu, ekonomi digital dalam negeri dapat membawa dampak positif bagi seluruh pemangku kepentingan. Dan juga membuka peluang-peluang ekonomi bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Menjamin sistem digital yang produktif, inovatif, dan inklusif bagi kita semuanya termasuk di dalamnya ,” pungkasnya. (ifp)