KEPRINOW.COM, Batam – Para penambang pasir ilegal di kawasan KKOP Airport (Bandara) Hang Nadim Batam kini sudah berhenti beroperasi usai sejumlah sekitar enam mesin tambang pasir diamankan Tim Gabungan Ditpam BP Batam dan Lanud Hang Nadim Batam.
Kegiatan pengamanan dan penghentian tambang pasir ilegal ini adalah langkah kedua usai kandang dan ternak babi (B2) ditertibkan pada hari patroli pertama Selasa (15/02/2021) lalu.
“Kegiatan ini adalah sejurus dengan UU Penerbangan No.01 tahun 2009, yang mana mengamanatkan keamanan penerbangan secara mutlak,” ujar Kepala Dinas Operasi (Kadisops) Lanud Hang Nadim (HNM) Mayor (Lek) Wardoyo Kamis (18/02).
Mencermati UU maka giat tersebut menjelaskan bahwa harus aman batas radius 15 kilometer dari sekitar Airport Hang Nadim,kata Mayor Wardoyo.
Ditambahkannya, bahwa operasi dan patroli ini akan dilakukan terus sehingga benar-benar clear semua dan kemananan penerbangan bisa diandalkan, ungkap Wardoyo seraya menambahkan bahwa penambang tidak ada diamankan baru mesinnya saja.
“Kita sama-sama lihat bahwa tidak hanya satu penambang pasir disekitar Airport HNM, ada banyak titik tambangnya. Dan lapisan tanahnya sudah semakin dalam bahkan ada yang sudah seperti empang, jadi harus benar-benar ditertibkan di areal keamanan penerbangan,” ungkap perwira ramah ini.

Sementara itu, idem dengan Mayor Lek Wardoyo, Kepala Seksi Patroli dan Pengamanan Hutan Ditpam BP Batam Willem Sumanto berkata bahwa penyitaan sekitar enam mesin tambang pasir adalah langkah menghentikan kegiatan yang ilegal.
Pihak kami dari Ditpam BP Batam sudah berulang kali menyurati dan mendatangi para penambang pasir ilegal agar dihentikan seluruh kegiatan, namun masih membandel.Sehingga diambil langkah tegas ini, ujar Willem.
Tim Gabungan akan rutin dan terus memantau dan menghimbau masyarakat agar patuhi soal kemanan penerbangan di areal Airport Hang Nadim ini,tegas Willem. (Robert)