Jumat, Mei 27, 2022
  • Hj. Asnah Resmi Dilantik Jabat Ketua DPD Demokrat Kepri di Hotel Aston Batam
  • keprinow
  • SOP
  • Susunan Redaksi
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
No Result
View All Result
Home Batam

Pengacara Andi Kusuma: “Kami Terfokus Hak-Hak Pekerja Agar Bisa Dikonpensasi PT Bright PLN”

keprinow by keprinow
Jumat, 12 Maret 2021 | 20:28
Pengacara Andi Kusuma: “Kami Terfokus Hak-Hak Pekerja Agar Bisa Dikonpensasi PT Bright PLN”
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEPRINOW.COM, Batam – Pengacara Andi Kusuma SH memfokuskan kepada hak-hak pekerja agar dapat diberikan. Sebab sejak ada insiden beberapa waktu lalu itu, dampaknya pada para pekerja yang kerja di Proyek Pembangunan Transmisi 150 kV GI Batu Besar Nongsa di lokasi Perumahana Bandara Mas.

Sikap saya jelas,akan memperjuangkannya kalau bisa lewat jalur mediasi atau jalur Gugatan Perdata di Pengadilan,untuk mendapatkan hak sebagaimana yang diatur oleh Undang-Undang di Indonesia.

“Kasihan para pekerja yang sudah beberapa waktu ini bekerja namun sejak adanya ketidak-harmonisan situasi selama ini,para pekerja yang memberi kuasa kepada saya ini yang kena dampak.

Demikian gambaran penjelasan yang disadur dalam kegiatan Konperensi Pers yang dilakukan Pengacara ini kepada puluhan wartawan di Kantin Graha Pena Batam Kota Jumat (12/03/2021).

Dalam pada itu, kata Andi bahwa permasalahan yang ada diantara dua pihak yang berselisih kini sudah dalam solusi damai.

“Dan saya tidak memiliki wewenang untuk mengomentarinya. Sebab memang saya dengar sudah ada kesepakatan damai.Jadi kini saya fokus kepada hak pekerja,” kata Andi.

Lebih jauh kata Andi, bahwa ada SOP dan Perjanjian yang telah dibuat antara Bright dan pekerja,sehingga kita akan kejar terus hak pekerja itu, sebut Andi sambil mempersilahkan media me-repro tanda terima atau kwitansi dari PT Bright PLN Batam tertanggal 02 Februari 2021.

“Saya jelas akan perjuangkan ini semua, kami mencari keadilan dan para pekerja mendapatkan hak-haknya,” pungkas Andi Kusuma SH serius.

Sementara itu ditempat yang sama saat Konferensi Pers itu, setempat dikenal Om Jon sebagai salah satu Tokoh atau Ketua Masyarakat menyebutkan permasalahan adanya Perjanjian Damai dengan pihak yang berdamai akibat seteru tempo hari, sebaiknya mengikutkan dan mengajak pihaknya.”Mestinya kami sebagai orangtua juga diajak untuk melakukan perjanjian damai itu.”Ya mestinya kami diajaklah,” ujarnya didampingi salah satu unsur pemudanya.

Acara Konferensi Pers yang difasilitasi Lawyer Andi Kusuma SH ini berjalan lancar tertib dan teratur. Dengan sepakat mencari jalan perdamaian.Dan diharapkan dalam Konperensi Pers itu PT Bright PLN Batam memberi atensi juga usai jumpa pers ini.(Robert)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Andi KusumaBright PLN Batam
Previous Post

Gunung Merapi Kembali Luncurkan Awan Panas Guguran

Next Post

Ratusan Pangkalan Gas Elpiji Tanjungpinang Dukung Program Kartu Pelanggan

keprinow

keprinow

Next Post
Ratusan Pangkalan Gas Elpiji Tanjungpinang Dukung Program Kartu Pelanggan (foto : inp)

Ratusan Pangkalan Gas Elpiji Tanjungpinang Dukung Program Kartu Pelanggan

Upaya Kepri Menuju Zona Hijau Penegakkan Disiplin Penting bagi Pencegahan COVID-19 (foto : ifp)

Upaya Kepri Menuju Zona Hijau Penegakkan Disiplin Penting bagi Pencegahan COVID-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Pos

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Berita Terkini

  • All
  • Berita Terbaru
Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas (foto : int)
Berita Terbaru

Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas

Rabu, 25 Mei 2022 | 14:15
Uya Kuya Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Medina Zein, Bawa Berkas Setumpuk (foto : int)
Berita Terbaru

Uya Kuya Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Medina Zein, Bawa Berkas Setumpuk

Rabu, 25 Mei 2022 | 13:09
Mafia Tanah Pemalsu Surat Berharga Tanah di Bintan "Digaruk" Satgas Polda Kepri (Foto : hms)
Berita Terbaru

Mafia Tanah Pemalsu Surat Berharga Tanah di Bintan “Digaruk” Satgas Polda Kepri

Rabu, 25 Mei 2022 | 12:04
Hina Polisi Bali, Miss Estonia Didiskualifikasi Dari Miss Global 2022 (foto : int)
Berita Terbaru

Hina Polisi Bali, Miss Estonia Didiskualifikasi Dari Miss Global 2022

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:36
Indonesia Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Penanganan Bencana Berkelanjutan di GDPRR (Foto : int)
Berita Terbaru

Indonesia Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Penanganan Bencana Berkelanjutan di GDPRR

Rabu, 25 Mei 2022 | 09:05
Komplotan Begal Bersajam di Bekasi Dibekuk, Diotaki Anak di Bawah Umur (Foto : int)
Berita Terbaru

Komplotan Begal Bersajam di Bekasi Dibekuk, Diotaki Anak di Bawah Umur

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:01
Keprinow

Keprinow.com menyajikan berita Terbaru, Terkini Indonesia seputar Kepri, nasional, politik, ekonomi, internasional, olahraga, teknologi, hiburan dan gaya hidup.

No Result
View All Result
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.