KEPRINOW.COM, Langkat – Polda Sumatera Utara (Sumut) membongkar kuburan diduga korban tewas akibat kekerasan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Polisi menyebut salah satu korban yang tewas itu baru empat hari berada di tempat tersebut.
“Empat hari di dalam, kemudian meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Sabtu (12/2/2022).
Hadi mengatakan korban tersebut berinisial S, warga Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Pihaknya membongkar kuburan S. Kemudian, polisi juga membongkar kuburan korban lainnya berinisial A, warga Sawit Seberang.
“Melakukan pembongkaran terhadap dua kuburan yang diduga meninggal dunia. Kedua orang ini adalah penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin,” ucap Hadi.
Hadi menyebut korban S diduga masuk kerangkeng itu pada Juli 2021. Empat hari setelah masuk kerangkeng, S meninggal dunia.
“Saat ini penyidik menggali untuk melengkapi penyidikan dan penyelidikan yang sudah dilakukan di tahap-tahap awal,” ujar Hadi.
Seperti diketahui, informasi terkait adanya kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin ini mulai diketahui saat KPK melakukan penggeledahan terkait kasus suap. Migrant Care yang mendapatkan informasi terkait hal ini kemudian membuat laporan ke Komnas HAM.
LPSK, yang turut menggali informasi terkait hal ini, menemukan dugaan adanya penghuni yang tewas karena dianiaya dalam kerangkeng itu. Selain itu, mereka menemukan adanya pembatasan terhadap penghuni untuk beribadah.
Kemudian, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kembali angkat bicara. Dia menyebut sudah 63 orang yang dimintai keterangan terkait kerangkeng.
“Yang jelas tim sudah memeriksa sampai saat ini kurang-lebih ada 63 saksi,” sebut Panca.
Kemudian, Panca juga mengatakan ada enam orang korban yang diperiksa. Petugas mendapati adanya tanda penganiayaan dan juga cacat.
“Enam ada tanda penganiayaan sama cacat,” sebut Panca.
Terbit Rencana kini ditahan KPK. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap. Terbit Rencana diduga meminta fee dari paket-paket yang dibuat terkait pengerjaan proyek infrastruktur. (dtk)