Sabtu, Desember 2, 2023
spot_img

Polresta Tanjungpinang Lakukan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa LAKRL

Tribratanews.kepri.polri.go.id – Polresta Tanjungpinang melaksanakan pengamanan kegiatan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Lembaga Adat Kesultanan Riau Lingga (LAKRL) di Kantor Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) pada hari Kamis, 31 Agustus 2023 pukul 10.00 WIB. Aksi unjuk rasa ini merupakan bentuk protes terhadap rencana relokasi 16 kampung tua di Rempang-Galang Kota Batam. Jum’at (01/09/2023).

Dalam aksi ini, diikuti sekitar 50 orang massa dari LAKRL yang terdiri dari berbagai daerah di Kepri, dengan rincian 43 orang dari Tanjungpinang, 2 orang dari Bintan, dan 5 orang dari Kota Batam.

Adapun Personil pengamanan berjumlah 417 orang dengan rincian, 214 Personil dari Polresta Tanjungpinang, 63 Personil Polres Bintan, 62 Personil Brimob Bintan, 15 Personil TNI AD, 63 Personil Satpol PP Provinsi Kepri.

Massa membawa alat peraga seperti megafon, bendera, serta spanduk dengan berbagai tuntutan terkait pembentukan Perda tanah Adat dan Ulayat Khazana Melayu Kepulauan Riau serta pembatalan relokasi Rempang-Galang.

Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si., memimpin apel kesiapan pengamanan sejak pukul 09.10 WIB di Kantor Gubernur Kepri. Dalam arahannya, ia menekankan pada para personel kepolisian untuk tetap waspada dan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Massa LAKRL tiba di titik kumpul di bawah Fly Over Jl. Basuki Rahmat Tanjungpinang pada pukul 09.45 WIB dan bergerak menuju Kantor Gubernur Kepri dengan mengendarai kendaraan roda empat (R4) dan roda dua (R2).

“Aksi unjuk rasa berjalan damai dan tertib, sekitar pukul 10.00 WIB, massa tiba di depan portal masuk Kantor Gubernur Kepri dan melakukan orasi. Beberapa orang perwakilan dari LAKRL menyampaikan tuntutan mereka, termasuk pembentukan Perda tanah Adat dan Ulayat serta penundaan pematokan lahan di Rempang-Galang.” Ujar Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.

Pukul 11.20 WIB, perwakilan LAKRL melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kepri, Drs. Adi Prihantara, MM. Pada pertemuan ini, tuntutan dan aspirasi dari LAKRL disampaikan kepada pihak pemerintah, termasuk percepatan pengesahan Perda terkait tanah ulayat.

Pukul 16.00 WIB, massa LAKRL membubarkan diri dengan tertib. Polrest Tanjungpinang mencatat bahwa selama aksi berlangsung, situasi tetap aman dan terkendali.

“Kegiatan ini merupakan contoh kolaborasi antara pihak kepolisian dan pihak aksi unjuk rasa dalam memastikan pelaksanaan aksi berjalan dengan aman dan damai, serta memberikan ruang bagi pihak pemerintah untuk merespons tuntutan yang disampaikan oleh massa.” Tutup Kapolresta Tanjungpinang, Kombespol H. Ompusunggu, S.I.K., M.Si.

 

 

Print Friendly, PDF & Email
BACA LAINNYA
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER