Jumat, Mei 27, 2022
  • Hj. Asnah Resmi Dilantik Jabat Ketua DPD Demokrat Kepri di Hotel Aston Batam
  • keprinow
  • SOP
  • Susunan Redaksi
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
No Result
View All Result
Home Berita Terbaru

Tingkatkan Program BBI, Menko Marves: Belanja Pemerintah Wajib Produk Dalam Negeri

keprinow by keprinow
Selasa, 15 Februari 2022 | 15:07
Tingkatkan Program BBI, Menko Marves: Belanja Pemerintah Wajib Produk Dalam Negeri (Foto : int)

Tingkatkan Program BBI, Menko Marves: Belanja Pemerintah Wajib Produk Dalam Negeri (Foto : int)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEPRINOW.COM, Jakarta – Dalam rangka meningkatkan pembelian dan pemanfaatan produk dalam negeri guna menyukseskan program Bangga Buatan Indonesia (BBI), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, minta agar pemerintah pusat dan daerah mengoptimalkan pembelian produk dalam negeri.

Terutama produk hasil dari usaha mikro kecil menengah/industri kecil menengah (UMKM/IKM) hiangga Artisan.

Menko Marves Luhut mengatakan, target pembelian produk dalam negeri adalah sebesar Rp400 triliun melalui e-katalog dan toko daring pada 2022.

“Kita ingin yang dibelanjakan dalam e-katalog semua barang-barang dalam negeri sehingga berdampak untuk menciptakan lapangan kerja, teknologi, dan peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Menko Marves Luhut di Jakarta, Selasa (15/2/2022).

Kepala Badan Pusat Statistik, Margo Yuwono, menjelaskan secara makro, bahwa jika seluruh anggaran belanja pemerintah dibelanjakan untuk produk dalam negeri dan tidak membeli produk impor maka berpotensi meningkatkan ekonomi nasional sebesar 3,79 persen.

Untuk itu, Jika belanja pemerintah pusat dan daerah dapat dialokasikan sebesar 40-50 persen saja pada produk dalam negeri dan UMKM, maka akan dapat meningkatkan lebih dari 1,5 persen ekonomi nasional pada 2022.

“Contoh konkret yang pertama pada 2021, Kemendikbudristek telah mengalihkan dari belanja produk elektronik impor ke produk dalam negeri sebesar Rp1,27 triliun. Kemenkes juga telah membeli alat kesehatan dan obat-obatan dalam negeri sebesar Rp648 miliar, hal itu, memiliki dampak yang besar pada perekonomian dalam negeri kita,” jelas Menko Luhut.

Menko Luhut memaparkan contoh konkret yang kedua pada Juni 2021, Kementerian Kesehatan telah melakukan aksi afirmatif dengan melakukan freezing produk-produk impor yang dapat disubstitusi dengan produk dalam negeri.

Sebanyak 5.462 barang impor di e-katalog dan toko daring dengan nilai Rp6,5 triliun dialihkan untuk produk dalam negeri, alokasi belanja pemerintah untuk produk dalam negeri adalah bentuk nyata keberpihakan terhadap produk dalam negeri.

“Belanja pemerintah wajib untuk Produk Dalam Negeri, termasuk belanja barang dan jasa, namun jika ada impor maka hal tersebut adalah pengecualian, serta kementerian/lembaga yang mengusulkan impor harus menyampaikan kebijakan, program, dan langkah pengurangan impor tersebut hingga 2023,” tegas Menko Luhut.

Menko Luhut juga menegaskan bahwa penggunaan produk dalam negeri oleh pemerintah pusat dan daerah itu bersifat wajib dan telah diatur dalam UU 3/2014 tentang Perindustrian, PP 29/2018 tentang Pemberdayaan Industri, dan Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Sedangkan kewajiban pemerintah untuk memberdayakan UMKM diatur dalam PP 7/2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

“Sebenarnya aturan-aturan itu sudah ada semua, tinggal kita yang harus tegas untuk melaksanakannya,” tegas Menko Luhut.

Terkait hal tersebut, Pemerintah Indonesia memiliki buying power besar yang perlu dimanfaatkan untuk menciptakan permintaan terhadap produk dalam negeri, proses industrialisasi, dan menciptakan lapangan kerja baru. Buying power ini dapat dimanfaatkan untuk menggiring produsen luar negeri berinvestasi di Indonesia, tambahnya.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate, yang turut hadir juga menyatakan mendukung penuh kebijakan afirmatif produk dalam negeri ini. Kominfo sendiri dalam menetapkan program 4G dan 5G telah menetapkan produksi dalam negeri sendiri minimum 35 persen.

“Kominfo juga akan memonitor platform-platform teknologi agar market place-nya mengutamakan produk-produk dalam negeri, terutama UMKM kita,” jelasnya.

Ketua LKPP, Abdullah Azwar Anas, mengatakan akan fokus kepada perumusan kebijakan dan pengelolaan sistem katalog elektronik dan penetapan produk katalog elektronik dilakukan oleh kementerian/lembaga sektoral dan pemerintah daerah, selain itu juga meningkatkan kapasitas katalog elektronik.

LKPP juga telah menyusun rancangan perbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah yang melibatkan berbagai kementerian/lembaga dan Pemda. Harapannya, perbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa pemerintah untuk produk dalam negeri dan UMKM dapat menjadi salah satu faktor peningkatan ekonomi Indonesia ke depan.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi tersebut, Menko Luhut mengoordinasikan yang pertama, agar Kominfo, Kemenhub, Kemenkes, Kemenperin, Kemenkeu, Bappenas, Kemendikbudristek, KemenPAN-RB, dan LKPP agar menyusun roadmap perbaikan ekosistem pengadaan barang/jasa, guna pembelian produk dalam negeri sebesar Rp400 Triliun melalui e-Katalog & toko daring oleh Pemerintah Pusat dan Daerah pada 2022 dan menyusun skema auto-freezing bagi produk-produk impor.

“Kemenperin dan Kemendagri agar mempercepat pembentukan Tim P3DN/BBI pada seluruh Pemda untuk memastikan belanja produk/jasa dalam negeri sebesar minimal Rp200 triliun,” tambah Menko Luhut.

Menko Luhut juga menyampaikan agar Kemenkeu, KemenpanRB, dan LKPP menyusun aturan insentif dan disintensif untuk produk dalam negeri dan mengurangi pembelian produk-produk impor. Serta kepada BPKP, BPK, Kejaksaan Agung, Polri, dan LKPP agar disusun juga mekanisme pengawasan bagi belanja produk dalam negeri.

Lebih lanjut, Menko Luhut mengoordinasikan Kemeninves/BKPM, Kemenperin, Kemendagri, dan LKPP agar dilakukan integrasi data untuk memudahkan pemantauan mulai dari perencanaan hingga pembelian produk dalam negeri.

Menutup Rapat Koordinasi, Menko Luhut mengatakan bahwa akan segera dilakukan sosialisasi kepada Gubernur/Bupati se-Jawa, Bali, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Selanjutnya akan dilaksakan Rapat Terbatas dengan Presiden RI terkait Belanja Produk dalam negeri dalam rangka Bangga Buatan Indonesia. (ifp)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BBIdalam negeriLuhutMenko MarvesprodukUMKM/IKM
Previous Post

Motivasi Masyarakat Galang, Rudi : Jangan Pernah Minder Jadi Warga Pulau

Next Post

Dicecar Soal Tugas dan Tujuan Pengawas Pemilu, Begini Respons Calon Anggota Bawaslu

keprinow

keprinow

Next Post
Dicecar Soal Tugas dan Tujuan Pengawas Pemilu, Begini Respons Calon Anggota Bawaslu (Foto : int)

Dicecar Soal Tugas dan Tujuan Pengawas Pemilu, Begini Respons Calon Anggota Bawaslu

Dorce Gamalama Meninggal Dunia Pada Usia 58 Tahun (Foto : int)

Dorce Gamalama Meninggal Dunia Pada Usia 58 Tahun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Pos

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Berita Terkini

  • All
  • Berita Terbaru
Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas (foto : int)
Berita Terbaru

Luhut Ditunjuk Jokowi Urus Masalah Minyak Goreng, Dasco: Yang Penting Cepat Tuntas

Rabu, 25 Mei 2022 | 14:15
Uya Kuya Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Medina Zein, Bawa Berkas Setumpuk (foto : int)
Berita Terbaru

Uya Kuya Diperiksa Soal Dugaan Penipuan Medina Zein, Bawa Berkas Setumpuk

Rabu, 25 Mei 2022 | 13:09
Mafia Tanah Pemalsu Surat Berharga Tanah di Bintan "Digaruk" Satgas Polda Kepri (Foto : hms)
Berita Terbaru

Mafia Tanah Pemalsu Surat Berharga Tanah di Bintan “Digaruk” Satgas Polda Kepri

Rabu, 25 Mei 2022 | 12:04
Hina Polisi Bali, Miss Estonia Didiskualifikasi Dari Miss Global 2022 (foto : int)
Berita Terbaru

Hina Polisi Bali, Miss Estonia Didiskualifikasi Dari Miss Global 2022

Rabu, 25 Mei 2022 | 10:36
Indonesia Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Penanganan Bencana Berkelanjutan di GDPRR (Foto : int)
Berita Terbaru

Indonesia Tawarkan Empat Konsep Resiliensi Penanganan Bencana Berkelanjutan di GDPRR

Rabu, 25 Mei 2022 | 09:05
Komplotan Begal Bersajam di Bekasi Dibekuk, Diotaki Anak di Bawah Umur (Foto : int)
Berita Terbaru

Komplotan Begal Bersajam di Bekasi Dibekuk, Diotaki Anak di Bawah Umur

Selasa, 24 Mei 2022 | 14:01
Keprinow

Keprinow.com menyajikan berita Terbaru, Terkini Indonesia seputar Kepri, nasional, politik, ekonomi, internasional, olahraga, teknologi, hiburan dan gaya hidup.

No Result
View All Result
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.