Kamis, April 18, 2024
spot_img

Tips Aman Berjualan Daging di Tengah Wabah PMK Ala Kementan

KEPRINOW.COM, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) memaparkan beberapa tips berjualan daging di pasar tradisional agar tetap aman di tengah wabah penyakit mulut dan kaki (PMK).

Mengutip poster yang dipublikasikan Kementan, Kamis (12/5), pedagang diminta untuk memperhatikan asal daging dan kebersihan peralatan yang digunakan.

Selain itu, Kementan mengimbau pedagang hanya menjual daging dan jeroan yang berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang ditunjuk dan diawasi pemerintah. Pedagang juga diimbau untuk menjual daging dan jeroan dengan Surat Keterangan Kesehatan.

“Hanya jual daging dan jeroan yang disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Daging atau Surat Keterangan Kesehatan Produk Hewan serta stempel pada daging yang dinyatakan ‘baik’,” papar Kementan.

Selain asal usul dan sertifikat daging, pedagang juga diminta untuk menjaga kebersihan peralatan penanganan daging dan jeroan dengan mencuci dengan detergen.

Sebelumnya, Kementan menetapkan enam wilayah yang dilanda wabah PMK pada hewan ternak. Wilayah tersebut tersebar di Provinsi Aceh dan Jawa Timur.

Pada Provinsi Aceh, PMK sudah dideteksi di Aceh Tamiang dan Aceh Timur. Sementara di Jawa Timur, PMK terdeteksi di Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.

Sementara itu, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menyatakan daging hewan yang terjangkit PMK masih bisa dikonsumsi pada bagian tertentu. Namun, daging yang dikonsumsi juga harus melewati prosedur pemeriksaan tertentu.

“Daging yang terkena (PMK), dengan prosedur tertentu, dengan pendekatan teknis tentu, ada penelitian dan lain-lain, masih bisa dikonsumsi oleh manusia atau masih aman dikonsumsi,” ujar Syahrul. (cnni)

Print Friendly, PDF & Email
BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER