Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

3 Tersangka Kasus Pornografi Diamankan Ditreskrimum Polda Kepri

KEPRINOW.COM, Batam – Direktur Kriminal Umum Polda Kepri berhasil mengamankan tiga orang tersangka kasus video porno yang melibatkan anak-anak dibawah umur. Dua diantaranya merupakan anak umur 15 tahun dan 13 tahun serta satu pelaku dewasa berinisial MP.

“Sudah diamankan sejumlah tiga orang tersangka. masing-masing RK (15 thn), MZ (13) & dan MP (18),” ungkap Arie dalam Konferensi Pers yang digelar di Mapolda Kepri Senin (01/02/2021).

Berawal dari pengembangan temuan pada tanggal
27 Januari 2021 lalu. Ditemukan adanya case terkait pornografi dan pelanggaran kejahatan UU ITE.
Adapun hasil pengembangan yang ada merupakan hasil pengembangan sebelumnya, sebut Arie dihadapan sekitar seratusan media yang minata atas kasus ini.

Dijelaskan Ari, dari temuan tersebut dikembangkan dan nyatanya ada konten pornografi dibawah umur. Dan pelaku yang kini tersangka itu, masing-masing punya tugas sendiri.

“Ada Whatsapp (WA) khusus. Dan dari sini dapat mengungkapkan yang berinisial MP. Dari admin ini ditemukan ada 51 member dengan nama group WA “PAP TT”, jelas Ari

Group WA ini sudah ada dua tahun keberadaannya di Batam. Dan diikuti sekitar 52 member. Dan diduga diduga diikuti sejumlah anak-anak. Dari rangkaian ini, kata Ari sambil memperlihatkan barang bukti (BB) berupa sejumlah handphone dan sejumlah lembaran hasil “screenprint group WA” berwarna ditangan Kombes Pol Arie Dharmanto.

Didampingi staff Humas Polda Kepri Kompol Rusmini, Ari mengatakan, modus operandi mereka membuat satu group di salah satu media. Lalu menyebar ke temannya dan menyebarkan video dan foto porno yg didalamnya terlibat anak-anak, kata Arie

Pasal yang disangkakan kepada para tersangka ini yakni pasal 29, pasal 33 & 44 2018 dan sejumlah pasal yang juga menyangkut UU ITE dengan ancamannya sangat berat. Mulai hukuman kurungan hingga sanksi hukuman denda.

Pada bagian lain, rencana tindak lanjut dari penyidikan maka akan dikembangkan lagi. Bahwa tiga kini tersangka yang ditangkap dua diantaranya adalah anak-anak. Maka Ari berpesan kepada orangtua. “Masalah ini serius dan menjadi tangggungjawab bersama. Anak-anak kini asyik dengan kesibukannya, namun kita lalai membinanya,” kata Ari.

Menjawab pertanyaan media perihal konten ini berbayar atau tidak, Ari masih akan melakukan pendalaman.

“Masih dalam pendalaman. Kita masih membina dan jangan membesar dan ditekan agar tidak melebar kemana-mana, karena menyangkut anak dibawah umur. Tidak tertutup kemungkinan berbayar. Kita akan ungkap ini sampai ke akar-akarnya, pungkas Ari. (Robert)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER