Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

5 Ton Lebih Ikan Tangkapan BC Batam Dihibahkan Ke Panti Asuhan Diterima Walikota Batam dan Dinas Sosial Batam

KEPRINOW.COM, Batam – Walikota Batam secara resmi menerima hibah dari Bea Cukai Batam ikan sebanyak 5,28 ton yang bakal disalurkan melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam.

Acara tersebut dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Bea Cukai Batam di Batu Ampar dan disaksikan sekitar seratus wartawan.

Barang yang dihibahkan merupakan barang hasil penindakan di bidang kepabeanan pada 23 September 2021. Barang hibah berasal dari Barang yang Dikuasai Negara (BDN) yang telah mendapatkan persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPNKL) Batam.

“Barang yang dihibahkan merupakan hasil penindakan terhadap muatan yang diangkut oleh kapal KM Nusantara 11 yang dilakukan oleh Bea Cukai di perairan Belakang Padang yang akan dimasukkan ke Batam dengan muatan diberitahukan secara tidak benar,” ucap Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam, Ambang Priyonggo, di Lokasi Penyerahan Hibah, Kantor Bea Cukai Batam, Kamis (09/12).

Bea Cukai Batam mengharapkan dengan adanya hibah ikan kepada Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Batam dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat di Kota Batam. Barang yang akan dihibahkan berupa berbagai jenis ikan konsumsi dengan berat keseluruhan mencapai 5.280 Kg dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 125.215.750.

Ambang menjelaskan bahwa penyerahan hibah ini dalam rangka menyelesaikan peruntukan Barang yang Menjadi Milik Negara berdasarkan Pasal 33 (c) Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 178/PMK.04/2019.

“Pasal 33 PMK 178 Tahun 2019 mengatur bahwa dalam hal BMN masih dapat dimanfaatkan maka dapat dihibahkan untuk kepentingan sosial, kebudayaan, keagamaan dan kemanusiaan”, jelas Ambang.

Kegiatan penyerahan hibah secara simbolis ini turut disaksikan oleh Muhammad Rudi selaku Wali Kota Batam, Moch. Badrus selaku Direktur Pengamanan Aset BP Batam, Hasyimah selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Batam, Rishi Karnandi selaku Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Batam, M. Darwin Syah Putra selaku Kepala Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Batam dan Maradon selaku Kepala Seksi Hukum dan Informasi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam.

Pada bagian yang sama, Kadinsos Batam Hj Hashima mengatakan kepada KepriNow bahwa pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan Perkumpulan Panti Asuhan dan Yayasan yang ada di Kota Batam.

“Kami menerima secara simbolis, namun nantinta segera disalurkan oleh pihak Pengurus Perkumpulan Panti Asuhan dan Yayasan di Kota Batam.Jadi tehnisnya seperti itu ya,” ujar Kadinsos Batam Hashima ketika dicegat KepriNow usai acara penyerahan tersebut.

Ditambahkannya bahwa ada sejumlah 64 anggota perkumpulan Panti Asuhan juga Yayasan yang akan menerima untuk dikonsumsi anak asuh mereka, pungkas istri Nyat Kadir Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem Dapil Kepri itu sambil menaiki mobilnya diparkiran Kantor Bea Cukai Batam itu. (r/Robert)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER