Kamis, Mei 19, 2022
  • Hj. Asnah Resmi Dilantik Jabat Ketua DPD Demokrat Kepri di Hotel Aston Batam
  • keprinow
  • SOP
  • Susunan Redaksi
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
No Result
View All Result
Home Batam

Cafe Penjual Mikol Dirazia jelang Ramadhan

keprinow by keprinow
Senin, 12 April 2021 | 12:30
Cafe Penjual Mikol Dirazia jelang Ramadhan (mcb)

Cafe Penjual Mikol Dirazia jelang Ramadhan (mcb)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEPRINOW.COM, Batam – Sebanyak lima cafe di kawasan Sagulung kedapatan menjual minuman beralkohol (mikol). Hal itu didapati saat razia gabungan, Sabtu (10/4/2021) malam.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam, Salim mengatakan, tim gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Ditpam, dan OPD terkait bergerak dari Batamkota hingga ke Sagulung. Untuk di Batamkota, pihaknya hanya menegakkan protokol kesehatan dengan memberikan imbauan kepada pengunjung Taman Dang Anom.

Kemudian, tim bergerak ke Sagulung dan mendatangi sejumlah gelanggang permainan (gelper) serta kafe penjual mikol. Adapun sebanyak dua gelper yang didatangi petugas; Gelper Joker Top 100 dan SP Zone.

“Kita lakukan pengecekan surat izin usaha dan kedua tempat itu diberikan surat pernyataan,” ujar Salim, Senin (12/4/2021).

Seterusnya, untuk sasaran cafe, petugas mendapati lima cafe tidak mengantongi izin. Adapun lima cafe tersebut; Sarie cafe, Warung cafe Suraya, Niki cafe, Jia Xiang Restauran, dan Tropica cafe.

Untuk Sarie cafe, Tidak mengantongi izin, diberikan dan sudah diberi surat pernyataan oleh tim. Kemudian, Warung cafe Suraya, saat pelaksanaan kegiatan sudah tutup.

“Untuk Niki cafe, izin lengkap, hanya izin mikol yang tidak ada, tim mengarahkan agar segera mengurus izin mikol dan tidak dibenarkan untuk menjual minuman alkohol, jika kedapatan akan diberikan sanksi,” ujarnya.

Selain itu, Jia Xiang Restauran, Hanya mengantongi izin restoran. Untuk izin mikol tidak mengantongi. Dari cafe ini, petugas menyita tiga botol minuman yang di amankan PPNS ke Kantor Satpol PP Kota Batam serta diberikan surat pernyataan.

“Terakhir, Tropica cafe juga tidak mengantongi izin mikol dan diberikan surat pernyataan oleh petugas,” ujar Salim. (mcb)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: CafeDiraziajelang Ramadhantim gabungan
Previous Post

Menteri BUMN Rilis Program Kemitraan Pertamina dengan Pondok Pesantren

Next Post

Raja Ampat Gelar USEK Tingkat Kesetaraan Paket Tahun Ajaran 2020/2021

keprinow

keprinow

Next Post
Raja Ampat Gelar USEK Tingkat Kesetaraan Paket Tahun Ajaran 2020/2021 (ifp)

Raja Ampat Gelar USEK Tingkat Kesetaraan Paket Tahun Ajaran 2020/2021

Jokowi Teken Cuti Bersama ASN Cuma 2 Hari: Lebaran Idulfitri dan Natal (int)

Jokowi Teken Cuti Bersama ASN Cuma 2 Hari: Lebaran Idulfitri dan Natal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Pos

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Berita Terkini

  • All
  • Berita Terbaru
Inggris Deteksi 4 Kasus Baru Cacar Monyet, Diduga Lewat Kontak Seks (foto : int)
Berita Terbaru

Inggris Deteksi 4 Kasus Baru Cacar Monyet, Diduga Lewat Kontak Seks

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:09
Daerah Otonomi Baru Dinilai Percepat Pembangunan Infrastruktur-SDM Papua (foto : int)
Berita Terbaru

Daerah Otonomi Baru Dinilai Percepat Pembangunan Infrastruktur-SDM Papua

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:06
PKS Desak Singapura Minta Maaf: Menyakiti Hati Umat Islam (foto : int)
Berita Terbaru

PKS Desak Singapura Minta Maaf: Menyakiti Hati Umat Islam

Rabu, 18 Mei 2022 | 14:09
Bocah 11 Tahun Berkali-kali Diperkosa Paman dan Tetangga di Cengkareng (Foto : int)
Berita Terbaru

Bocah 11 Tahun Berkali-kali Diperkosa Paman dan Tetangga di Cengkareng

Rabu, 18 Mei 2022 | 13:07
Gibran Ungkap Jokowi Mulai Kemasi Barang Dari Istana Negara (Foto : int)
Berita Terbaru

Gibran Ungkap Jokowi Mulai Kemasi Barang Dari Istana Negara

Selasa, 17 Mei 2022 | 16:03
Permintaan Dea "Onlyfans" Agar Tak Ditahan Kejaksaan karena Sedang Hamil (Foto : int)
Berita Terbaru

Permintaan Dea “Onlyfans” Agar Tak Ditahan Kejaksaan karena Sedang Hamil

Selasa, 17 Mei 2022 | 15:01
Keprinow

Keprinow.com menyajikan berita Terbaru, Terkini Indonesia seputar Kepri, nasional, politik, ekonomi, internasional, olahraga, teknologi, hiburan dan gaya hidup.

No Result
View All Result
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.