Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Dua Tokoh Yakin Ex Officio Memberikan Dampak Hebat

KEPRINOW.COM – Saat ini terhampar di depan mata masyarakat Kepri khususnya Batam bagaimana hebatnya digesa segala lini sektor pembangunan di wilayah kerja BP Batam. Infrastruktur jalan dan jembatan diperbaiki dengan estetika yang baik.

Juga pelabuhan airport yang akan menuju kelas modern. Ruas dan lengan jalan dimana-mana dibangun dengan hebatnya.Dimana selama ini terlihat jelek.Dan banyak lagi sudah terbukti.

Itu semua merupakan buah kerja hasil program “Ex-Officio”. Ke yang cepat cermat dan betul dan di uat luar biasa,sebagaimana pesan dan tekanan dari Presiden RI Jokowi belum lama ini,agar pengambil keputusan dan bekerja jangan biasa-biasa saja.Nah itu sudah terlaksana di Batam karena “Ex-Officio” itu.

Belum lama ini, sejunlah tokoh masyarakat di Kepri melihat lersoalan yang disampaikan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak, kepada Presiden RI melalui surat tentang Percepatan Integrasi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan, Karimun dan Tanjungpinang (BBKT), dinilai tidak mewakili kondisi riil.

Selain itu, juga tidak dapat dianggap mewakili suara masyarakat Kepri, terkhusus Kota Batam.Dan dikuatirkan bermuatan motif tertentu yang tendensius.

Hal tersebut disampaikan Gubernur DPW LSM Lira Kepri, Muhammad Nur SH serta Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Batam, Mahayuddin, ketika diminta tanggapannya secara terpisah media online ini, Minggu (09/05/2021), terkait surat Jumaga Nadeak ke Presiden RI tertanggal 22 April 2021.

Surat bernomor 130/160/IV/2021 itu juga menyinggung tentang kebijakan Walikota yang Ex-Officio Kepala BP Batam.

Dua tokoh Kepri ini,Muhammad Nur maupun Mahayuddin menilai tak masuk akal jika penerapan kebijakan Ex-Officio tidak memberi nilai positif terhadap perkembangan Batam.

Sebagaimana salah satu anggapan Jumaga Nadeak yang termaktub dalam surat tersebut.

Pada bidang investasi tahun 2020, misalnya, pencapaiannya Rp22,3 Triliun, jauh melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp14,6 Triliun.

“Kalau bicara KPBPB BBKT harus pakai data. Apalagi bicara BP Batam, harus lihat data dan obyektif supaya tidak malu-maluin masyarakat Kepri.

“Harus ditelaah secara koprehensif dari semua daerah KPBPB di Kepri. Dan harus pula diakui bahwa dari semua daerah kawasan di Kepri, Batam lebih maju,” ujar Muhammad Nur, yang juga pendiri Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri ini.

Hal senada juga disampaikan Mahayuddin. Ia menilai, tak ada alasan Jumaga Nadeak mempersoalkan Walikota ex officio Kepala BP Batam.

“Seharusnya Jumaga menerima dengan lapang dada dan mendukung secara penuh adanya Ex-Officio, karena itu mempercepat pembangunan infrastruktur dan investasi yang berdampak kemajuan ekonomi masyarakat Batam,” ungkap Yudi, sapaan akrab Mahyuddin, yang juga Sekwil LSM Lira Kepri itu.

Keduanya berpendapat bahwa jabatan Ex-Officio memberikan nilai tambah yang luar biasa untuk sinergitas program kedua instansi.

Setidaknya untuk tahun 2021 ini ada beberapa agenda strategis yang akan dilaksanakan untuk pembenahan infrastruktur daerah, perbaikan pelayanan perizinan, percepatan KEK di bandara, pelabuhan Batu Ampar, KEK Kesehatan, dan perluasan berbagai jalan strategis untuk mendukung pertumbuhan ekomomi.

Kemudian dapat pula disimak bahwa data pertumbuhan ekonomi Batam tahun lalu justru lebih tinggi jika dibandingkan dengan Provinsi Kepri dan sudah hampir mendekati pertumbuhan ekonomi nasional.

Dari sisi investasi, jumlah proyek tahun 2020 yang masuk jauh lebih besar, yakni 1.714 dibanding 2019 yang hanya 968 proyek. Meskipun nilai investasinya menurun 634.000 US$ berbanding 750.000 US$, tapi angka ini memperlihatkan kinerja yang positif di tengah badai covid-19.

Soal kekhawatiran terkait pelimpahan 67 kewenangan perizinan dari pusat kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagaimana diatur dalam PP 41/2021 selama empat bulan ke depan, menurut informasi yang didapat, pembahasannya terus dilakukan oleh BP Batam dengan Pemko.

Namun kerja “take over” kewenangan tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan.Apalagi semua itu tak terlepas dari pusat.

Kedua tokoh ini dan yang lain juga sepakat bahwa pandemi Covid-19 menjadi faktor utama yang meluluhlantakkan ekonomi daerah bahkan nasional dan dunia. Oleh sebab itu, faktor penting sebenarnya untuk recovery ekonomi adalah memprioritaskan langkah penyelesaian covid-19.

“Saran kami, dalam kondisi pandemi saat ini sebaiknya semua stakeholder bergandeng tangan dan bahu-membahu dalam melayani masyarakat agar percepatan pemulihan ekonomi di Kepri bisa lebih cepat.

Masyarakat sedang susah dan tak perlu membuat kontroversi dengan pernyataan yang kontraproduktif seperti itu, apalagi pernyataan tersebut dari seorang Ketua DPRD yang semestinya menyejukkan”, ujar Muhammad Nur

Yang jelas, saya menyayangkan institusi sebesar DPRD Provinsi menyampaikan surat kepada Presiden RI tidak didukung oleh data yang kuat dan itu bukan representasi masyarakat Batam,papar Yudi.

“Bahkan saya meragukan apakah surat Jumaga itu dapat dianggap mewakili institusi dan perlu dipertanyakan apakah surat tersebut ditulis sesuai mekanisme tatib DPRD,” pungkas Yudi, yang juga aktifis Transparansi Kepri itu. (Robert)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER