Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Indah Puri Serius Membangun di Batam

KEPRINOW.COM, Batam – Indah Puri Golf Resort adalah brand produk PT Guthrie Jaya Indah Island Resort (GJIIR) yang sebelumnya adalah perusahaan PMA yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh Guthrie Overseas Investment Pte Ltd di Singapore, secara komersial dibuka pada tahun 1995 diatas lahan seluas ±92 hektar namun kini sudah PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri).

Jika dilihat dari segi tata letaknya, Indah Puri Golf Resort memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan sebagai daerah tujuan wisata dan berinvestasi.

Oleh sebab itu secara sah PT Kapital Inti Graha dan Pengusaha Jimmy Sukanto mengambil alih kepemilikan saham selanjutnya menjadi PMDN dan akan melakukan pengembangan terhadap Indah Puri Golf Resort kedepan.

Para Lawyer Mangara Manurung SH, MH, Superry Daniel Sitompul, SH MH serta Widya Kasih Batubara, SH MH selaku pengacara dari Indah Puri Golf Resort angkat bicara usai pemberitaan yang masif belakangan ini yang tidak berimbang.

Tim Lawyer atau Pengacara ini mengatakan bahwa kliennya merupakan investor yang hadir di Batam dengan tujuan untuk membangun dan mengembangkan Batam dari sektor pariwisata.

“Kami ini investor yang ingin berperan mengembangkan Batam secara khusus dengan melakukan pengembangan destinasi wisata baru.

Kami komitmen melakukan program itu, tetapi ini seolah dengan sekelumit tindakan penolakan dari mereka, kami menjadi terhambat melakukan pengembangan yang wajib kami lakukan,” ungkap Tim Lawyer senada sejurus dengan cita-cita pemilik atau owner.

Indah Puri Golf Resort dengan manajemen baru merupakan perusahaan PMDN telah mendapat izin pembaruan untuk 30 tahun kedepan sejak 2018.

Dan kami ujar Penasehat Hukum ini, senantiasa berkomitmen melakukan pengembangan kedepan agar Indah Puri Golf Resort menjadi resort terpadu sehingga benar benar membawa dampak positif terhadap perkembangan wisata di Batam dan di Indonesia pada umumnya.

 “Sudah 3 tahun kami merugi. Sekitar ±3 tahun para penghuni tidak bayar maintenance dan bahkan sejak bulan Mei para penghuni juga tidak bayar listrik dan tidak bayar air namun sesuai arahan pemerintah pembangunan yang sudah kami sepakati (sesuai business plan) jadi terhambat,” ungkap Tim Lawyer ini serius.

Pengacara Indah Puri Golf Resort ini juga mengatakan bahwa manajemen baru Indah Puri merupakan investor yang dirugikan, karena tahap pembangunan yang harus dilakukan menjadi terkendala karena penolakan dari penghuni apartemen yang tidak berkenan membayar sesuai ketentuan harga saat ini.

Lebih jauh, kami meminta semua pihak dapat melihat ini secara teliti dan jernih. Klien kami selaku investor, memiliki niat baik terhadap pembangunan Batam kedepan, sehingga kami sebagai Penasehat Hukum berharap pemerintah dapat turun tangan.

Pada bagian yang sama dijelaskan bahwa secara otentik dan secara jelas, pihak Indah Puri sudah beberapa kali meminta bantuan BP Batam untuk menengahi ini.

“Karena kami sebagai investor juga dikenakan sanksi pembatalan apabila kami tidak melakukan pengembangan sesuai dengan perjanjian. Kami minta jaminan kepastian Hukum untuk kami selaku investor,” ungkap Jimmy Arianto selaku Direktur PT Guthrie Jaya Indah Island Resort.

Jimmy juga menjelaskan bahwa selaku investor layaknya dapat dilindungi sesuai aturan yang berlaku.

“Mengingat keberadaan Batam sebagai daerah Kawasan investasi khusus di Indonesia, dan investasi menjadi yang utama. Hal ini juga dilakukan, setelah pihaknya berkali-kali melakukan mediasi dengan tenan atau penghuni apartemen, namun tak jua menemui kesepakatan,” tutur Jimmy.

Kami tidak mau juga merugi terus, sampai kapan akan merugi. Kami ini mau buat Batam bagus, modern dan nantinya berimbas pada terbukanya lapangan kerja. Kami mohon dukungan pemerintah agar kami bisa melakukan pengembangan dan pembangun yang sudah kami janjikan, ungkapnya.

Selanjutnya untuk pengembangan kedepan agar Indah Puri Golf Resort menjadi resort terpadu sehingga benar-benar membawa dampak positif terhadap perkembangan wisata di Batam dan di Indonesia pada umumnya.

Sampai saat ini Provinsi Kepri menjadi tujuan wisata ke 3 di Indonesia, selain Bali dan Jakarta. Dan pihak Indah Puri optimis bahwa jumlah kunjungan ke Kepri khususnya Batam akan semakin meningkat kedepan dengan dikembangkannya kawasan wisata Indah Puri Golf Resort. Perkiraan nilai inventasi adalah sebesar Rp. 1.6 Triliun.

Dan akan dikerjakan secara bertahap dalam jangka waktu 15 tahun. Adapun investasi tahap awal, sebesar Rp. 900 Milliar, jleas Jimmy lebih jauh.

Jimmy juga mengatakan semua pihak harus memahami kondisi kekhususan Batam sebagai Kawasan Khusus sesuai amanat Pemerintah.

“Oleh sebab itu kami dan siapapun, sama-sama kita wajib tunduk terhadap aturan yang ada tentang lahan di Batam, untuk dapat melaksanakan sesuai peruntukan dan peraturan yang berlaku,” pungkas Jimmy serius. (robert)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER