Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Kasatreskrim Polresta Barelang Kompol Andri Sebut Akan Terus Bersihkan Premanisme di Batam, 31 Sudah Diamankan

KEPRINOW.COM, Batam – Kasatserse Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan SIK mengatakan akan terus melakukan pengamanan dan patroli lanjutan dalam memberantas premanisme dan pemalakan berdalih juru parkir.

“Kami akan terus melakukan penanganan lanjutan di seluruh Batam Rempang Galang (Barelang) dan akan lebih tegas lagi dari sebelumnya,” ungkap Kasatreskrim Poltabes Barelang Andri Kurniawan SIK kepada media dalam konferensi pers di halaman depan Mapolresta Barelang Selasa (15/06/2021) siang.

Sekarang ini kami berhasil mengamankan 31 orang dari 26 titik disejumlah wilayah hukum Polsek yang ada di Polresta Barelang.

“Dan hari ini semua akan disidang dalam persidangan tipiring di Pengadilan Negeri Batam,” sebut Andri yang hobby olahraga bersepeda ini.

Pria sederhana dan dekat dengan media ini menjelaskan bahwa sesuai instruksi Kapolri, jajarannya akan terus menangani premanisme dan pemalakan kepada masyarakat.

Lebih jauh Andri, penangkapan dan penanganan premanisme di Barelang ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat baik langsung maupun via sosial media.

“Laporan masyarakat itu langsung kami tindak lanjuti, dan seperti hari ini langsung kita gelar serentak dan selanjutnya mereka diadili sesuai UU,” sebut Andri.

Ini menjadi tugas pokok bersama. Kerjasama Kepolisian dengan masyarakat khusus di kawasan Barelang harus terus ditingkatkan.

Dalam sesi tanya jawab dengan pers, Andri menjelaskan bahwa Barang Bukti (BB) untuk penanganan hari ini sejumlah uang sebesar Rp961 ribu.

“Sampai saat ini BB berupa sajam (senjata tajam) tidak ditemukan. Namun karcis parkir ada beberapa blok,” ujar Andri didampingi Kasi Humas Poltabes Barelang Iptu Pol Tigor. (Robert)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER