Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Kejaksaan Tinggi Kepri Diminta Tangkap Kepsek SMKN 7 Batam Diduga Salah Guna Dana BOS Rp3,7 M

KEPRINOW.COM, Batam – Kejaksaan Tinggal Kepri atau Kejari Batam diminta tangkap, proses dan penjarakan Kepala Sekolah SMK Negeri 7 Batam Nursya’bani MPd dan bendaharawan sekolah serta pengelola keuangan lainnya di sekolah itu, karena diduga salah gunakan Dana BOS.

Diduga dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang berasal dari uang negara (rakyat) dibelanjakan ke hal yang tidak tepat guna.Misalnya membeli mobil, yang urgensi manfaatnya bagi kegiatan belajar mengajar sangat rendah.

Informasi yang dikumpulkan KepriNow menyebutkan bukan hanya itu saja, belanja lain yang kurang penting misalnya aula juga dipetik dari dana BOS tersebut.

Padahal aula sudah ada, sebab ada dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun sebelumnya membangun berupa bangunan fisik dibagian belakang sekolah SMKN yang persis berada dibelakang Kompleks Pasar Botania Mall 2 Batam Center itu.

Selain itu menurut salah satu Aktifis LSM Kepri menyebutkan bahwa lapangan futsal.yang berada dibagian kanan pintu masuk sekolah itu, sebelumnya kelihatan bagus namun dipermak sana- sini.

“Hal seperti itu menimbulkan tanda tanya bagi kami yang tinggal di sekitar lokasi sekolah ini.Kayaknya seperti dipaksakan untuk direhab.Hanya menghabiskan anggaran negara saja,” ujar Aktis LSM Kepri itu.

Lebih lanjut kata LSM itu, kami minta Kejaksaan Tinggi tangkap dan proses serta penjarakan saja Kepala Sekolah yang “buta” atau “pura-pura buta” soal tata kelola uang negara.

“Supaya jangan menimbulkan persepsi yang liar, kami minta segeralah Kejaksaan turun menertibkan penggunaan uang negara sesuai amanat UU 51 Jaksa sebagai Pengacara Negara.Dan selamatkan uang negara,” ujar Ketua LSM yang sementara ini tak mau dipublikasikan namanya.

Lebih jauh Aktifis LSM Kepri itu menjelaskan bahwa sebenarnya pihak sekolah seperti SMKN 7 Batam ini sudah menerima uang SPP per siswa setiap bulan.Dana tersebut cukup banyak mengingat siswa juga banyak.

Alangkah baiknya tidak ada keserakahan dan ketamakan yang dilakukan oleh Pimpinan tertinggi di sekolah SMKN 7 Batam itu.

Siswa yang sudah membayar sebaiknya di nomor satukan kebutuhannya karena sudah berbayar setiap bulan.Jangan malah pejabat sekolah Kepsek dan guru yang nyaman.Karena siswa membayar berarti ingin mendapatkan layanan baik dari pengelola sekolah.Meskipun sekolah negeri, lanjut LSM itu.

Sementara itu KepriNow belum mendapatkan konfirmasi dari Kepsek SMKN 7 Batam Nursya’bani MPd perihal berita ini, karenanketika hendak dikonfirmasi Senin (27/05/2024) sumber setempat disekolah itu menyebutkan bahwa Kepsek sedang keluar.

“Ibu Kepsek sedang keluar Bang, nggak tahu perginya kemana Bang,” sebut sumber setempat kepada KepriNow.

Kepala Dinas Pendidikan Kepri Drs Andi Agung juga masih belum dapat dikonfirmasi.

Pada bagian yang sama, sumber di Kejaksaan Tinggi Kepri yang berada di Senggarang Tanjung Pinang menginformasikan apabila benar beritanya maka akan segera ditindak lanjuti.

Apakah akan terulang kisah seperti di SMKN 1 Batam Kepala Sekolah nya Lea akhirnya mendekam di penjara.Tunggu edisi berita KepriNow berikutnya.(Robert)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER