Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Lawyer Tersangka Kasus Mikol Edy Ginting SH Ajukan Prapradilan Di Pengadilan Negeri Batam

KEPRINOW.COM, Batam – Lawyer tersangka pemasok satu (1) konteiner senilai Rp 6,9 Miliar Edy Ginting SH ajukan pra-pradilan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.Karena tak terima klien-nya dijadikan sebagai satu-satunya tersangka dalam case ini.

Hal ini akan memasuki babak baru di mana kuasa hukum tersangka And itu serius mengajukan Praperadilan di Pengadilan Negeri Batam itu.Bea Cukai yang menangkap dan sebagai penyidik dinilai tidak fair karena hanya memiliki satu tersangka saja.

Sidang perdana rencananya digelar hari ini Selasa (19/03/2024).

Lawyer atau Penasehat Hukum (PH) tersangka An, Edy Ginting, SH kepada media mengungkapkan bahwa dalam case ini pihaknya telah memasukkan surat permohonan praperadilan kepada Pengadilan Negeri Batam.Jadwal sidang perdana Selasa (19/03/2024).

“Kami dari Kuasa Hukum Tersangka And akan menguji status tersangka klein kami yang dijadikan tersangka oleh Bea dan cukai Batam”, ungkap Edy Ginting ke media.

Lebih jauh kata Edy bahwa pra-pradilan ini diajukan karena selama ini kliennya seakan-akan dijadikan tersangka utama.

“Sedangkan pihak CV Blessing Indo Star selaku importir yang memasukkan barang tersebut sampai saat ini tidak dilakukan proses hukum.Sedangkan klien saya bukanlah pemilik CV Blessing Indo Star yanga mana selaku importir.Dan anehnya klien saya kok dijadikan sebagai pelaku utama oleh Bea dan cukai Batam,” papar Edy.

Pada saat pembuktian di pengadilan nanti bakal terungkap yang sebenarnya, siapa sebetulnya yang paling bertanggung dalam kasus kontainer mikol, karena selama ini seperti ada yang di tutupi oleh Bea dan cukai Batam.

Untuk diketahui bahwa Penyidik Bea Cukai Batam menetapkan satu tersangka berinisial And, dalam kasus penyelundupan satu kontainer minuman beralkohol (mikol) senilai Rp 6,9 Miliar.

And yang telah ditetapkan sebagai tersangka sebagai terduga pemasok mikol satu konteiner itu ke Batam atas pesanan seseorang yang hingga kini tak diketahui keberadaannya.

Penetapan tersangka And berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan Bea Cukai dan Batam.(Robert)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER