Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Masyarakat Diminta Tenang Terkait Dugaan Kasus Penistaan Agama

KEPRINOW.COM, Jakarta – Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, meminta masyarakat untuk tetap tenang menghadapi dugaan kasus penghinaan agama oleh Jozeph Paul Zhang. Menistakan agama tidak dibenarkan atas alasan apapun. Menag meminta masyarakat percaya pada aparat hukum untuk menangani kasus ini.

“Saya minta masyarakat untuk tetap tenang, mengedepankan kebersamaan dan toleransi di tengah upaya berbagai pihak mengadu dan memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Menag Yaqut lewat keterangan tertulis, Minggu (18/4/2021).

“Saya mendorong aparat untuk menindak setiap pelaku ujaran atau pun perbuatan yang mengarah pada penistaan agama. Tidak hanya terkait kasus Jozeph Paul Zhang dan Desak Made, tapi siapapun pelakunya,” kata Yaqut.

Sebelumnya, video Jozeph dan Desak Made viral di media sosial. Dalam videonya di Youtube, Jozeph menyebut dirinya sebagai nabi ke-26 dan menantang untuk melaporkan dirinya. Kepolisian menyatakan tengah menyidik kasus ini dan mencari keberadaan Jozeph yang ditengarai berada di luar negeri.

Sementara, Desak Made melalui videonya diduga melakukan penistaan terhadap agama Hindu. Desak telah menyampaikan permohonan maaf kepada umat Hindu. Meski telah meminta maaf, kepolisian tetap memproses hukum Desak.

Yaqut mengatakan setiap umat beragama memang harus meyakini kebenaran keyakinan agamanya. Namun, hal itu tidak boleh diikuti dengan sikap merendahkan atau menyalahkan ajaran atau keyakinan agama lainnya. Yaqut mengapresiasi langkah kepolisian yang bertindak cepat dalam menangani kasus ini.

“Saya mengapresiasi langkah proaktif aparat dalam menindaklanjuti dan mengambil tindakan atas laporan ujaran yang mengandung penistaan dan menimbulkan keresahan,” kata dia. (ifP)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER