Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Tim Razia Gabungan TNI Polri Batam Razia Grebek Kampung Aceh Muka Kuning Diduga Tempat Pekat

KEPRINOW.COM, Batam – Dari arah jalan Kawasan Industri Batamindo Muka Kuning Batam hingga ke arah Dam Tembesi macet total Selasa siang menjelang sore (21/03/2023).

Dibagian tengah pintu masuk ke pemukiman Kampung Aceh hingga Rumah Susun Muka Kuning tampak belasan mobil dengan lampu patroli berputar ada berjejer dipinggir jalan.

Demikian pantauan liputan media keprinow.com secara langsung dan men-dokumentasi-kan dengan videophone melihat adanya Tim Razia Gabungan TNI Polri Batam Razia yang razia dan grebek Kampung Aceh Muka Kuning diduga tempat “Pekat” alias penyakit masyarakat.

Rilis Humas Polresta Barelang menjelaskan bahwa Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang memimpin Operasi Pekat Tim Gabungan TNI Polri dan Satpol PP di Simpang DAM Kampung Aceh Kota Batam bersama Dandim 0316 Batam Letkol Inf Galih Bramantyo di tempat itu.

“Penindakan di Simpang Dam Kampung Aceh Kota Batam ini merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan bersama dengan Denpom TNI AD, Denpom TNI AL Lantamal IV Batam, Denpom TNI AU Lanud Hang Nadim Batam dan Satpol PP Kota Batam untuk melakukan kegiatan operasi pekat sore hari ini,” papar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho.

Kapolresta Barelang mengatakan, giat ini merupakan tindak lanjut laporan dari masyarakat dan pemberitaan di beberapa media bahwa di Kampung Aceh Simpang Dam tersebut marak peredaran narkotika jenis sabu termasuk juga adanya judi gelper dan premanisme.

TNI Polri dan Pemko Batam berkoordinasi untuk melakukan penindakan, jadi kami dari pihak aparat tidak membiarkan adanya peredaran narkotika dan perjudian yang merupakan penyakit masyarakat, tutur Kombes Nugroho.

Lebih jauh Kombes Nugroho, bahwa pada hari ini kami melakukan operasi pekat secara bersama dengan melibatkan unsur TNI Polri dan Satpol PP dengan kekuatan personil 210 personel tim gabungan, yang langsung melaksanakan razia di tempat penjualan narkotika jenis sabu, setelah kami tiba di Simpang Dam kampung aceh kami melihat langsung adanya bekas pemakaian sabu dan loket penjualan sabu dalam keadaan tertutup kemudian kami lakukan pembongkaran paksa yang di saksikan oleh ketua RT dan masyarakat setempat.

Kapolresta Barelang itu juga menjelaskan, bahwa sudah ditemukan plastik kecil bekas pembungkus sabu yang berserakan di lantai, dan menemukan bong alat penghisap sabu. Yang kesemuanya barang tersebut telah kami amankan. Dan kami bawa ke Mapolresta Barelang.

“Dari operasi penindakan dari tim gabungan, berhasil mengamankan 47 orang satu di a
antaranya adalah perempuan, dari ke 47 orang tersebut 43 orang ditemukan saat bermain gelper tidak menutup kemungkinan dari 43 orang tersebut sebagai pemakai narkotika. Dan sekarang ini sedang kita lakukan tes urine dan juga kita akan lakukan pemeriksaan terhadap 43 orang ini berapa orang yang dapat menjadi tersangka kasus perjudian jenis gelper. Yang akan di sidik oleh Satreskrim Polresta Barelang,” ungkapnya.

Kapolresta Barelang juga menerangkan dari kegiatan operasi tim gabungan yang dilakukan berhasil mengamankan barang bukti di TKP berupa 3 mesin gelper jenis ikan-ikan, 10 mesin dingdong dan 4 buah sajam atau samurai. Kemudian sepeda motor bodong 12 unit yang diduga barang curanmor akan kita cek kembali.

Dikatakannya lagi, bahwa 4 orang yang satu di antaranya perempuan ditemukan tertangkap tangan pada saat digerebek oleh petugas gabungan sedang atau sesaat telah menggunakan sabu.

“Saat ini perkaranya ditindak lanjuti oleh satresnarkoba Polresta Barelang. dengan mengamankan 1 bong, dua buah gunting, tiga buah mancis, satu buah tas, enam unit telepon genggam, satu buah kaca, dua buah kotak rokok,”ujarnya.

Masih kata Kapolresta Barelang, setempat dikenal dengan nama Kampung Aceh tersebut ditemukan 4 buah loket yang diduga tempat untuk transaksi penjual narkotika jenis sabu dan tempat memakai alat hisap bong lalu ditemukan di sekitar TKP ada 35 alat bong, 32 mancis, 3 timbangan digital, 4 buah kantong plastik kecil, sebuah gesper, 5 buah parang, sebuah obeng bunga dan satu buah alat tajam gerenda.

“Kami dari Polresta Barelang bersama Kodim 0316 Batam dan Pemko Batam tidak akan tinggal diam dengan adanya praktek atau tindak pidana yang meresahkan masyarakat dan kami akan tindak tegas,” sebutnya.

Sesuai rilis Humas Polrestabes Barelang Kapolresta Kombes Pol Nugroho berpesan agar masyarakat dan media tidak segan dan takut untuk melaporkan tentang “penyakit masyarakat” atau lazim disebut singkat pekat, seperti peredaran narkoba maupun judi ditengah masyarakat, demikian pesan Kapolresta Barelang.(Robert)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER