Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Walikota Batam HM Rudi Diminta Beri Sanksi Sekwan DPRD Batam RA & Kabag Umum ZA, Pohon di DPRD Kotor Tak Terurus

KEPRINOW.COM, Batam – Puluhan pohon yang berada di bagian belakang kantor DPRD Kota Batam tak terurus bagai hutan belantara.Jorok dan tak diperhatikan.

Sejumlah ranting dari beberapa pohon berserakan diatas atap gedung bagian belakang Kompleks DPRD Kota Batam itu.

Walikota Batam HM Rudi SE diminta untuk memberi sanksi tegas kepada Sekwan DPRD RA juga Kepala Bagian Umum DPRD Batam ZA agar tidak menyepelekan hal tersebut.

Karena dibagian belakang ada deretan Kantor Pengadilan Negeri Batam, Asrama Haji dan juga Hotel PIH serta Markas Polsek Batam Kota.Dan banyak orang penting (VIP) dan terhormat melalui jalan tersebut dan terlihat jelas.

“Khususnya Walikota Batam HM Rudi agar segera memerintahkan agar kawasan tempat Wakil Rakyat Batam berkantor itu terlihat asri, tidak kotor dan supaya pepohonan dilokasi tersebut tidak merusak gedung yang ada dibagian bawah pepohonan tersebut,” ungkap Aktifis LSM Batam yang tak mau dipublikasi namanya Senin (25/03/2024).

Lebih jauh kata Aktifis LSM itu, anggota DPRD Batam pun tak peduli.Mayarakat Batam sebagai pembayar pajak daerah merasa malu jika gedung tempat wakil rakyat Batam berkantor itu bagai belantara, sebut LSM itu.

Pada bagian yang sama dikatakannya seharusnya pejabat setempat mulai Sekwan dan Bagian Umum Sekwan DPRD harus bertanggung jawab karena kantor yang kotor seperti itu adalah tanggung jawab mereka.

“Kalau tak salah ada biaya ratusan jutaan rupiah dianggarkan untuk perawatan gedung DPRD dan halaman DPRD yang masuk dianggarkan di APBD dan diserahkan penggunaannya oleh pejabat Sekwan Batam,” tambah LSM itu risau.

Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Batam yang baru Ridwan Afandi dan Kabag Umum DPRD Batam ZA hingga berita ini diturunkan Senin (25/03/2024) masih belum dapat untuk dikonfirmasi, soal ini masih terus didalami media ini.(Robert)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER