Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Walikota HM Rudi & Ditkrimsus Polda Diminta Tindak Tegas Firmanis Kepsek SD 6 Sagulung Merebak Dugaan Pungli

KEPRINOW.COM, Batam – Walikota Batam diminta untuk mencopot oknum Firmanis Kepala Sekolah SD 06 Sagulung Batam karena viral diduga keras melakukan praktek pungutan liar alias pungli pada murid di sekolah tempatnya bertugas.

Keresahan ini berasal dari sumber setempat yang tak mau disebutkan namanya.Berbagai dalih dibuat untuk mengeruk untung dari murid demi memperkaya diri.

Kegiatan ini dinilai sudah melanggar Undang-Undang Tipikor yang mana saat ini Pemerintah menekan angka korupsi atau pungli atau yang berbau gratifikasi dalam bentuk apapun.

Kapolri juga sudah mewanti-wanti dengan melibatkan Direktorat Kriminal Khusus atau Ditkrimsus Polda untuk membasmi habis segala bentuk penyalahgunaan wewenang yang mengarah kepada memperkaya diri ASN atau PNS.

Firmanis menurut sejumlah sumber menyebutkan diduga dengan sengaja melakukan praktek pungli dan berulang kali terjadi setiap tahun.Untuk diketahui Firmanis mulai menjadi Kepala Sekolah di SD 6 Sagulung itu sejak Februari tahun 2012 lalu hingga saat ini.

Ada beberapa pungutan liar misalnya pembelian buku teks utama seperti buku paket dibandrol Rp281 ribu satu siswa.

Kemudian seperti yang diungkapkan sumber ada cas biaya pengecatan ruang kelas.

Lalu biaya perbaikan plafon kelas untuk pembelian kipas angin bahkan pungutan untuk perbaikan pentas atau stage panggung sekolah.

Aneh-aneh saja kegiatan pidana ini, yang mana seharusnya biaya-biaya tersebut diatas sudah ditanggulangi pemerintah melalui Dana BOS yang rutin diberikan untuk membiayai kebutuhan sekolah.Seperti diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan soal penggunaan Dana BOS.

Selain soal pungli itu, Firmanis juga diduga melakukan sewa menyewa lapak atau tempat jualan di dalam sekolah.Pedagang kecil kabarnya harus bayar jika hendak berjualan.Jika di dalam sekolah bayar Rp25 ribu per hari.Jika diluar sekolah sekitar Rp15 ribu.Kalau tidak usaha kecil itu dilarang berjualan disekitaran sekolah SD 06 Sagulung itu.

Salah satu Aktifis LSM yang ditemui KepriNow.Com menyebutkan bahwa ada kecurigaan, bahwa Kepala Sekolah SD 06 Sagulung Batam ini diduga juga sudah melakukan praktek Korupsi terhadap Dana BOS setiap tahunnya.

“Mengingat penganggaran dan BOS sudah jelas.Jadi kami minta Walikota Batam HM Rudi mencopot Firmanis dan kami minta agar Ditkrimsus Polda Kepri menggeledah arsip Dana BOS di sekolah SD 06 Sagulung itu.Dan segera kami akan menyurati Walikota Batam HM Rudi dan Dirkrimsus Polda Kepri.Agar tidak terulang lagi kisah pungli yang diduga memperkaya diidr sendiri ini,” sebut Aktifis LSM Batam itu Sabtu (24/02/2024).

Lanjutan investigasi pemberitaan ini masih dalam “in-depth” karena Firmanis belum berhasil untuk dikonfirmasi guna melakukan wawancara seputar peristiwa yang melibatkannya ini.Melalui satu wartawan media yang mengenalnya juga masih belum terkonfirmasi.

Sekolah ini data
NPSN-nya adalah: 11001559.Statusnya Sekolah Negeri.

Kepala Sekolahnya Firmanis SPd SD (19680216 199310 2 002)
Menjadi Kepala Sekolah Sejak Februari 2012 – sekarang.

Bentuk Pendidikan : SD. Status Kepemilikan : Pemerintah Daerah.
SK Pendirian Sekolah : No.165.423.1/XII/2006.

Tanggal SK Pendirian : 2006-11-13.SK Izin Operasional : Kpts/ 165 /423.1/XI/2006.
Tanggal SK Izin Operasional : 2006-11-13.Jumlah siswa (dalam konfirmasi) lk 1500 murid.(Robert)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER