Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

14 Orang Yang Ditangkap di 3 Provinsi Jaringan Jamaah Islamiyah

KEPRINOW.COM, Jakarta – 14 terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 Antiteror Polri di tiga wilayah pada Kamis (16/12) kemarin berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

“Jaringan JI semua,” kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Jumat (17/12).

Namun demikian, Aswin belum dapat menuturkan lebih lanjut mengenai keterlibatan 14 orang tersebut dalam jaringan teroris tersebut.

Ia mengatakan bahwa sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terhadap para terduga teroris yang diamankan.

“Kami masih melakukan pemeriksaan intensif. Nanti update lewat Humas Mabes ya,” tambah dia.

Sebagai informasi, 14 terduga teroris itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Sembilan orang diamankan di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), lalu satu orang lainnya di Sumatera Selatan (Sumsel), dan empat lainnya di Kepulauan Riau.

Sebelumnya, polisi juga menangkap total lima tersangka teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di kawasan Lampung dan Sumatera Selatan. Empat tersangka bertugas untuk mengamankan buron teroris lain yang dikejar oleh aparat.

Penangkapan dilakukan usai kepolisian mengembangkan perkara pasca amir atau pimpinan tertinggi JI, Para Wijayanto ditangkap pada 2019 lalu di Bekasi. Selain itu, Densus juga melakukan penangkapan besar-besaran kepada jaringan JI di wilayah Lampung pada November 2020.

JI merupakan organisasi militan teroris yang berada di kawasan Asia Tenggara. Kelompok ini merupakan dalang dari peristiwa Bom Bali 1 dan 2, serta sejumlah aksi teror lain dalam dua dekade terakhir. (cnni)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER