Sabtu, Mei 21, 2022
  • Hj. Asnah Resmi Dilantik Jabat Ketua DPD Demokrat Kepri di Hotel Aston Batam
  • keprinow
  • SOP
  • Susunan Redaksi
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi
No Result
View All Result
Keprinow
No Result
View All Result
Home Batam

Ditreskrimum Polda Kepri Ciduk 2 Begundal Kasus Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Korban Wanita

keprinow by keprinow
Selasa, 16 Maret 2021 | 17:24
Ditreskrimum Polda Kepri Ciduk 2 Begundal Kasus Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Korban Wanita. (foto: Robert)

Ditreskrimum Polda Kepri Ciduk 2 Begundal Kasus Pencurian dengan Kekerasan Terhadap Korban Wanita. (foto: Robert)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

KEPRINOW.COM, Batam – Prestasi Jajaran Polda Kepri terus diukir sebagai bentuk pengayom dan pelindung masyarakat yang nyata dan tak segan menindak pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat Batam khususnya dan Propinsi Kepri khususnya.

Setiap tindakan yang melanggar hukum akan ditindak keras.Demi menciptakan rasa aman di tengah-tengah masyarakat luas.

Seperti dua orang tersangka Inisial DOF alias O dan Inisial AR alias R berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Ditreskrimum Polda Kepri atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik dalam gelar konperensi pers di Mapolda Kepri Nongsa Batam Selasa (16/3/2021).

Kejadian Tindak Pidana Pencurian dengan kekerasan ini, kata Kombes Pol Harry terjadi pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira jam 22.00 wib dijalan depan Komplek Ruko Greend Land tepatnya dibelakang Gedung Graha Pena, Batam Kota.

“Korbannya, seorang perempuan 30 tahun berinisial IRS dan tersangka pertama berinisial DOF alias O dan tersangka kedua berinisial AR alias R,” kataKabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Kasus ini berawal dari perkenalan korban IRS dengan tersangka Inisial DOF alias O melalui Aplikasi Media Sosial Tantan pada Selasa tanggal 9 Maret 2021. Lalu pada Sabtu, 13 Maret 2021 tersangka DOF alias O bertemu dengan korban di seputaran Mall BCS, setelah bertemu korban diajak jalan dengan sepeda motor tersangka memutari daerah sekitar Batam Center.

Kemudian saat berada di pinggir jalan depan Komplek Ruko Greend Land tersangka berhenti dan menurunkan korban.Berselang tidak terlalu lama datang rekan tersangka berinisial AR alias R datang dan langsung membekap mulut korban serta membanting korban dan kemudian korban di injak-injak oleh tersangka ini, setelah mengalami beberapa pendarahan dibagian gigi dan sekujur tubuh korban kedua tersangka ini melucuti korban dan mengambil seluruh barang-barang berharga milik korban.

Lalu dengan keji, korban ditinggalkan di TKP tersebut dan kedua tersangka ini kabur bersama barang milik korban,” tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

″Kemudian pada Pada hari senin, 15 maret 2021, Tim Teknis dari Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi akan adanya transaksi penjualan Handphone merk Oppo reno 4F warna hijau casing warna hitam yang mirip dengan Handphone milik korban. Pada jam 15.00 wib Tim langsung menuju di salah satu Hotel dikawasan Pelita, Kota Batam.

Dan melihat tersangka Inisial AR alias R yang sedang berada di Lobby Hotel dan langsung diamankan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Handphone merk Oppo yang mirip dengan milik korban, kemudian saat dilakukan pengembangan tim melihat tersangka Inisial DOF alias O yang sedang memarkirkan kendaraannya di ujung parkiran di Ruko Komplek Wira Mustika atau tepatnya dibelakang Hotel, kemudian tim langsung mengamankan tersangka kedua ini,” kata Kombes Pol Harry.

″Setelah kedua tersangka ini berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya selanjutnya tim melakukan pengembangan untuk melakukan pencarian barang bukti lainnya, pada saat melakukan pencarian barang bukti kedua tersangka ini berupaya untuk melarikan diri dan melawan petugas sehingga terhadap kedua tersangka diberikan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Unit Handphone merk Oppo Reno 4F milik korban, 1 buah Kalung Emas milik korban, 1 buah Tas warna Hijau milik korban, 1 Unit Handphone milik tersangka DOF alias O, dan 2 Unit sepeda motor yang digunakan oleh kedua tersangka. atas tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka ini korban mengalami luka pada bagian rahang, gigi dan disekujur tubuhnya, korban juga mengalami kerugian Materil sebesar Rp. 4.500.000,-.

Terhadap kedua tersangka ini diterapkan Pasal 365 KUHP Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 Tahun,” tegas Kabid Humas Polda Kepri yang ramah dengan insan pers ini.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Kepri Kombes Pol Ari Dharmanto menjelaskan awal pertemuan korban dengan tersangka yang mana sudah diambil tindakan tegas karena sempat melawan petugas itu bermula dari kenalan di sosial media.

″Modus Operandi tersangka ini adalah berkenalan dengan korban melalui sarana Aplikasi Media Sosial Tantan. Kemudian mengajak korban untuk bertemu langsung dan membawa korban ke tempat sepi, lalu tersangka lainnya datang dan melakukan aksi kejahatannya″. Ujar Direktur Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik.

Sebelum melaksanakan aksinya ini kedua tersangka terlebih dahulu menyusun skenario kejahatannya dimulai dari menentukan korbannya, tempat pertemuan hingga lokasi kejahatan ini berlangsung.

Perlu diketahui juga bahwa tersangka Inisial AR alias R adalah Residivis yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan pada November 2020 yang lalu dalam kasus Curanmor, dalam kasus sekarang ini masih terus kita kembangkan dan tidak menutup kemungkinan masih ada kejahatan lainnya,”jelas Direktur Reskrimum Polda Kepri yang dekat dengan media ini.

Dalam pada itu, diakhir sesi konperensi pers Polda Kepruli mewanti-wanti masyarakat luas, agar tak mudah percaya pada orang baru dikenal.Apalagi kenal di sosial media.Kalau terjadi tindak kejahatan harus segera melapor ke Kepolisian terdekat di Batam dan Kepri ini.

″Dihimbau kepada seluruh Masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan Media Sosial, lebih meningkatkan kewaspadaan dalam melakukan pertemuan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial, bisa jadi hal tersebut merupakan modus dari para pelaku kejahatan″pungkas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.(Robert/rls)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Begal MotorDitreskrimum Polda KepriPolda Kepri
Previous Post

Menkominfo Puji Pelaksanaan Vaksinasi Dosis Kedua Bagi Jurnalis

Next Post

Tokoh Demokrat Batam dan Propinsi Kepri Tolak KLB di Kantor PAC Bengkong

keprinow

keprinow

Next Post
Sejumlah tokoh Partai Demokrat Batam dan Provinsi Kepulauan Riau melakukan hal ekstrim dengan "tanda tangan darah" untuk penolakan atas Kongres Luar Biasa (KLB) versi Moeldoko yang baru-baru ini dilakukan di Deli Serdang Sumut, Selasa (16/03/2021) sore. (foto: Robert)

Tokoh Demokrat Batam dan Propinsi Kepri Tolak KLB di Kantor PAC Bengkong

Curi Belasan Motor, 4 Pelajar di Ciduk Ditreskrimum Polda Kepri

Curi Belasan Motor, 4 Pelajar di Ciduk Ditreskrimum Polda Kepri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Populer Pos

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

Berita Terkini

  • All
  • Berita Terbaru
Silaturahmi Dalam Keberagaman, BP Batam dan Pemko Batam Gelar Halal Bihalal 1443 H (Foto : hms)
Batam

Silaturahmi Dalam Keberagaman, BP Batam dan Pemko Batam Gelar Halal Bihalal 1443 H

Jumat, 20 Mei 2022 | 20:01
Massa Pendukung UAS Lanjut Demo Kedubes Singapura Meski Diguyur Hujan Deras (foto : int)
Berita Terbaru

Massa Pendukung UAS Lanjut Demo Kedubes Singapura Meski Diguyur Hujan Deras

Jumat, 20 Mei 2022 | 16:09
Warga Keberatan Jika Harga Mie dan Roti Naik Gegara Stok Gandum Tipis (foto : int)
Berita Terbaru

Warga Keberatan Jika Harga Mie dan Roti Naik Gegara Stok Gandum Tipis

Jumat, 20 Mei 2022 | 13:06
Cegah Penularan PMK Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Percepat Vaksinasi Pada Sapi (foto : int)
Berita Terbaru

Cegah Penularan PMK Jelang Idul Adha, Pemerintah Diminta Percepat Vaksinasi Pada Sapi

Jumat, 20 Mei 2022 | 10:03
Pekan Depan Pemerintah Putuskan Untuk Buka Ekspor Produk CPO dan Turunannya (foto : int)
Berita Terbaru

Pekan Depan Pemerintah Putuskan Untuk Buka Ekspor Produk CPO dan Turunannya

Jumat, 20 Mei 2022 | 07:22
Wisata Camp Vietnam Batam Resmi Terima Anugerah Memori Kolektif Bangsa. (hms)
Batam

Wisata Camp Vietnam Batam Resmi Terima Anugerah Memori Kolektif Bangsa

Kamis, 19 Mei 2022 | 16:05
Keprinow

Keprinow.com menyajikan berita Terbaru, Terkini Indonesia seputar Kepri, nasional, politik, ekonomi, internasional, olahraga, teknologi, hiburan dan gaya hidup.

No Result
View All Result
  • Home
  • Provinsi Kepri
    • Batam
    • Tanjungpinang
    • Lingga
    • Bintan
    • Anambas
    • Karimun
    • Natuna
  • Internasional
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • Teknologi

© 2022 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.