Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

DKPP : “Sengketa Pemilu dalam Pilkada dan Pileg Karena Unsur Kerugian Materi”

KEPRINOW.COM, Batam – Gugatan dalam sengketa Pilkada (Pemiliha Kepala Daerah) maupun Pileg (Pemilihan Legistatif), lebih pada hal-hal materi yang sudah banyak habis. Sehingga sepertinya yang kalah tidak dapat menerima kekalahan tersebut.

Kelelahan yang sudah dilalui membuat tim atau paslon atau caleg seringkali jika melapor ke Bawaslu kemudian ke DKPP seperti sebagai bentuk seperti “gengsi” saja.

Oleh sebab itu pihak kami Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) harus tegas dalam menyikapi laporan masyarakat ke pihak kami, yang dapat dikatakan akumulasi dalam tim yang kalah.

“Kita sudah tahu apa peristiwa dan apa penyebab calon yang kalah, bahkan sebelum sampai laporan pengaduan tersebut kami terima.Kami tetap bekerja profesional dan bersih,” ujar Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr. H. Alfitra Salamm, APU dalam acara Evaluasi Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
di Hall SwissBell Hotel Batam, Sabtu, 20 Februari 2021.

Dalam acara yang digelar oleh Bawaslu Kepri dan dihadiri OKP se-Kepri itu menekankan agar penyelesaian sengketa terkait dapat diselesaikan secara konprehensif dan baik.

Pada bagian lainnya, ujar Dr. H. Alfitra Salamm, pria kelahiran Rengat Riau ini, bahwa apabila ada laporan masyarakat perihal kecurangan penyelenggaran Pemilu atau Pikada serta Pileg yang dilakukan Bawaslu atau KPU maka putusan DKPP ke penyelengara itu, bukan hanya sanksi atau rehabilitasi.

Dr. H. Alfitra Salamm

Ia menilai sanksi yang diberikan kepada jajaran Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagai penyelenggara pemilu harus bisa menjadi pelajaran. Supaya kesalahan-kesalahan itu tidak terulang di kemudian hari, ungkap Alfitra.

Persoalan dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu di suatu daerah sangat mungkin terjadi juga di tempat lain. Maka sanksi bukan hanya menjadi pelajaran bagi mereka yang disidang di DKPP, melainkan pelajaran pula bagi penyelenggara lain. Sangat baik jika penyelenggara pemilu di semua daerah mencermati keputusan DKPP. Penyelenggara pemilu bisa mencegah pelanggaran serupa terjadi,tegasnya lagi.

Sementara itu, ditempat yang sama, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) ex officio, Mochammad Afifuddin meminta DKPP, Bawaslu dan KPU merupakan satu kesatuan penyelenggara pemilu yang saling menyempurnakan dan melengkapi satu dengan lainnya.

“Dewan atau Komisi serta Badan ini, adlaah bagian yangvtal terpisahkan dalam penyelenggaran Pemilu,cPilkada maupun Pileg di Indonesia. Oleh sebab itu semuanya harus bergandengan tangan,” ujar pria kelahiran Sidoarjo Jatim sekaligus membuka acara Evaluasi tersebut.

“Kami semua saling melengkapi untuk satu tujuan yakni terselenggaranya Pemilu yang berjalan lancar,” ungkapnya dalam sambutannya dalam acara yang mengikuti protokol kesehatan (Prokes) itu.

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kepri M Sjahri Papene SH MH, mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan Pilkada yang sukses di gelar di sejumlah Kabupaten Kota se-Kepri.

Dan juga berterima kasih atas kehadiran DKPP dalam acara yang di gelar dan berjalan sukses dan lancar itu.

“Semampunya dan dengan sikap arif kami semua komponen pemilu di Kepri akan cegah-cegah perselisihan dan sengketa Pilkada di Kepri ini,” ungkap Sjahri seraya mengatakan bahwa kini hanya sengketa Pilkada Karimun yang belum tuntas di MK dan secara umum, Pilkada di Propinsi Kepri berjalan baik dan lancar. (Robert)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER