Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Erick Klaim Holding Ultra Mikro Dapat Restu OJK dan BI

KEPRINOW.COM, Jakarta – Menteri BUMN Erick Thohir mengklaim rencana pembentukan holding ultra mikro telah mendapat restu dari sejumlah lembaga keuangan, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Holding BUMN untuk layanan keuangan mikro ini terdiri dari PT BRI (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), dan PT PNM (Persero).

Tak cuma OJK dan BI, Erick mengatakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga komite privatisasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga mendukung rencana ini.

“Alhamdulillah daripada audiensi kami, rapat-rapat yang ada di berbagai pihak, saat ini kami sudah mendapat dukungan dari OJK, BI, LPS, KSSK, dan terakhir dirapatkan di komite privatisasi,” tutur Erick dalam rapat bersama Komisi VI DPR, Kamis (18/3).

Erick juga meminta dukungan dari anggota Komisi VI DPR selaku mitra pemerintah di bidang BUMN agar mendukung rencana ini. Sebab, holding ultra mikro dinilai sangat penting keberadaannya.

Holding, sambung Erick, tak hanya memberi manfaat pengembangan bagi masing-masing perusahaan pelat merah yang disinergikan, tapi juga koordinasi ke depan. Begitu pula dampak bisnis mereka kepada UMKM.

“Bagaimana model bisnis ultra mikro akan fokus pada pemberdayaan bisnis melalui PNM dan pengembangan bisnis melalui Pegadaian dan BRI untuk menjembatani usaha mikro naik kelas,” katanya.

Bagi UMKM, kata Erick, holding ultra mikro bisa memberikan sumber pembiayaan yang besar. Begitu juga dengan bisnis Pegadaian dan PNM yang membutuhkan sumber dana dari BRI.
Lihat juga: Erick Thohir Targetkan Holding Ultra Mikro Jadi Kuartal III

“Tapi yang terpenting, bisa naik kelas, sehingga bisa naik tahapan yang lebih tinggi. Tidak yang kecil tetap kecil, yang kaya semakin kaya. Tetapi bagaimana yang kecil bisa jadi menengah, ini yang kami coba lakukan,” terang dia.

Ia ingin para UMKM bisa mendapat bunga pinjaman yang lebih rendah dari bank. Apalagi, saat ini ada sejumlah UMKM yang tak berkriteria bankable.

“Ini menjadi konteks yang selama ini menjadi hambatan bagaimana ultra mikro UMKM tidak mendapatkan bunga yang lebih baik,” pungkasnya. (cnn)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER