Sabtu, Juli 27, 2024
spot_img

Satgas Beber Alasan Dorong Posko PPKM Desa Kembali Aktif Jelang Nataru

KEPRINOW.COM, Jakarta – Satuan Tugas Satgas Covid-19 mendorong pengaktifan kembali poskos PPKM di tingkat desa dan kelurahan selama masa Natal dan tahun baru guna mengawasi jalannya pengendalian Covid-19 selama periode liburan Nataru.

Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 dr Alexander Ginting mewakili Satgas Covid-19 meminta kepala pemerintah daerah untuk terus mengaktifkan posko PPKM, kendati kasus aktif dan jumlah penambahan kasus positif sudah melandai.

Dia mengatakan posko PPKM tingkat desa dan kelurahan dapat menjadi basis gerakan 3M (mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker) untuk upaya pengendalian Covid-19.

Selain itu, posko PPKM juga berfungsi sebagai pemberi informasi guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap Covid-19.

“Kita minta kepada bupati, wali kota, agar turun ke bawah untuk terus mengaktifkan posko PPKM desa dan kelurahan, kendati sudah landai tapi kita nggak boleh berhenti contact tracing,” ujar Alexander dalam talk show, dikutip dari Antara.

Hal tersebut pun telah diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor No. 65 dan 67 tahun 2021. Sementara itu, Inmendagri nomor 66/2021 yang mengatur tentang libur Natal dan tahun baru tidak secara eksplisit menyatakan adanya pelarangan liburan, melainkan peningkatan kewaspadaan.

Lebih lanjut, Alex menyebutkan bahwa posko PPKM tingkat desa dan kelurahan juga dapat menjadi motor untuk proses pelaksanaa penelusuran kontak demi mencegah penyebaran wabah. Anggota lembaga tingkat desa seperti anggota Babinsa, Bhabinkamtibmas, Puskesmas dan relawan desa untuk mengurangi potensi transmisi antar anggota keluarga.

“Inilah yang harus dibina, termasuk juga kalau mereka sakit jangan di rumah tapi harus ditaruh di isoter (isolasi terpusat). Jangan sampai terjadi ada transmisi keluarga,” ujar dia.

Alexander mengatakan Satgas Covid-19 perlu dibentuk tidak hanya berdasarkan wilayah administrasi saja, melainkan juga di wilayah di mana terdapat sektor pelayanan publik. Misalnya di terminal, stasiun, pasar, mal, dan di daerah wisata dalam rangka pengendalian dan pengawasan.

Menurut Alex, pengaktifan posko PPKM hingga tingkat desa/kelurahan, bukan berarti pemerintah melarang masyarakat untuk bepergian. Hal iti bertujuan agar setiap orang mempunyai asesmen terhadap dirinya sendiri untuk layak bepergian. (cnni)

BACA LAINNYA

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -spot_img

BERITA POPULER